GUNUNGKIDUL – Keluarga memiliki andil besar dalam upaya penyembuhan ODGJ. Perhatian orang-orang terdekat dan lingkungan sangat penting. Jika perhatian itu diabaikan, dampaknya bisa serius. ODGJ yang sudah sembuh pun sangat mungkin bakal kambuh lagi.

”Tapi persoalannya, tergantung pada ekonomi masing-masing keluarga pasien. Mau mengurus (pasien) setiap hari ada kesulitan tersendiri,” kata Kesra Desa Monggol di Kecamatan Saptosari Sutardi.

Misalnya, lanjut dia, pada saat memberikan obat kepada pasien. Ada kemungkinan, terlalu sering minum obat dapat menjadi masalah bagi pasien itu sendiri. Sehingga, sulit memastikan obat yang diberikan benar-benar diminum atau tidak.

”Jika sudah demikian, siapa yang dapat memastikan?” ucapnya.

Hal senada disampaikan Dukuh Monggol Katiyo. Menurut dia, perhatian keluarga atau orang-orang terdekat terhadap ODGJ hendaknya ditingkatkan. Namun, jika fakta di lapangan ternyata berbanding terbalik maka potensi ODGJ sembuh juga semakin sempit.

”Sejauh ini, kami bersama dengan perangkat desa yang lain sudah keliling kampung. Tapi ya itu tadi, penanganan ODGJ tidak mudah,” kata Katiyo.

Sementara itu, Mustijah, 29, warga Desa Monggol, mengungkapkan, salah satu anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa. Anggota keluarganya itu terpaksa dirantai. Sebab, berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

”Kadang kalau kumat mengamuk dan berteriak-teriak. Bahkan, kepada keluarga sekalipun. Tapi kalau sedang diam, ya diam,” kata Mustijah.

Terkait kebutuhan makan, menurut dia, sama seperti orang normal pada umumnya. Keluarga setiap hari mengantarkan makanan. Hanya saja, untuk urusan mandi, pihak keluarga tidak berani memandikan.

Di bagian lain, Kepala Dinsos Gunungkidul Siwi Iriyanti menyampaikan, peran keluarga menjadi nomor satu dalam penanganan ODGJ agar bisa kembali sehat. Ada banyak ODGJ yang sudah mulai pulih dan dipulangkan dari rumah sakit jiwa. Tapi, ternyata mereka kembali kambuh.

Selain peran keluarga, pendampingan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Itu mencakup Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), karang taruna, perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

”Sebab ODGJ tidak bisa terus menerus dirawat di rumah sakit jiwa. Selain itu, rehabilitasi di Dinas Sosial Provinsi DIJ juga mengalami keterbatasan,” kata Siwi. (gun/amd/zl)