KULONPROGO – Kulonprogo memiliki 88 desa/kalurahan. Sebanyak 75 desa di antaranya masuk kategori desa rawan bencana.
Desa-desa tersebut perlu dibentuk menjadi desa tangguh bencana (Destana). Hingga Juni 2019, 38 desa sudah menyandang predikat Destana.
“Program Destana masih terus berlanjut. BPBD menargetkan menambah dua Destana, yakni Desa Gotakan dan Desa Cerme Kecamatan Panjatan. Keduanya kerap diterjang banjir,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Ariadi (23/7).
Setelah menyandang status Destana, desa memiliki kemampuan mendeteksi dan melakukan penanggulangan bencana. ‘’Desa mampu mengorganisir sumber daya masyarakat (SDM) untuk mengurangi risiko bencana,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Suharto mengatakan, kendati bertahap, semua desa rawan bencana perlu dibentuk Destana. Sebanyak 37 desa rawan bencana yang belum terbentuk bisa segera menyusul.
“Desa yang rawan ancaman bencana harus bisa cepat merespons potensi bencana di wilayahnya. Minimal bisa mengantisipasi dan tidak panic, karena sudah tahu apa yang harus dikerjakan,” kata Suharto. (tom/iwa/rg)