GUNUNGKIDUL – Kisruh pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama turut menyita perhatian DPRD Gunungkidul. Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto berjanji segera memanggil pansel.

”Ketentuan seleksi, kan, sudah jelas. Termasuk soal usia. Apapun bentuknya ketentuan harus dilaksanakan,” tegas Demas melalui sambungan telepon Minggu (28/7).

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku sempat mengingatkan pansel perihal batasan maksimal usia. Hanya, pansel saat itu bersikukuh bahwa tidak ada persoalan. Usia seluruh peserta seleksi tidak ada yang menabrak regulasi.

”Sekarang muncul informasi laporan hukum terkait lelang jabatan,” ucapnya.

Dengan pemanggilan itu, Demas berharap pansel bisa memberikan klarifikasi. Itu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses seleksi telah sesuai dengan aturan main.

”Jangan sampai ada tendensi kepentingan politis dalam lelang jabatan,” tegasnya.

Terkait langkah peserta seleksi yang melapor ke polisi, Demas justru menyarankan sebaiknya melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bukan ke polisi.

”Kalau lapor polisi saya tidak tahu orientasinya apa,” tambahnya. (gun/zam/rg)