PURWOREJO – Saluran-saluran air dari Kedung Putri ke areal persawahan di seputaran dalam kota Purworejo tertutup bangunan. Hal ini akan menjadi masalah saat terjadi sumbatan di bawah bangunan tersebut.
Kekhawatiran ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Purwadi Herryjanto Selasa (30/1). Jika dibiarkan tanpa ada peringatan, hal ini bisa menjalar kepada saluran air yang saat ini masih steril dari bangunan.
“Banyak saluran di dalam kota yang tidak tampak karena atasnya digunakan untuk bangunan,” kata Purwadi.
Saluran ini amat vital karena sebagai penyangga utama aliran air ke kawasan persawahan di beberapa tempat dekat kota seperti Kelurahan Mranti, Sindurjan, Paduroso, dan sebagainya. Pemanfaatan saluran irigasi untuk bangunan itu mulai menggejala di Purworejo setelah tahun 1995-an.
“Sebelum tahun 1990, saluran irigasi itu masih tampak. Dan sebenarnya semua ada aturannya di mana sepanjang saluran itu tidak diperkenankan untuk bangunan,” tambahnya.
Dia tidak paham keberadaan bangunan itu apakah sudah ada ijinnya atau belum. Dari aturan yang ada, sebenarnya sudah diatur jika ada beberapa meter di sisi kanan kiri saluran tidak boleh ada bangunan.
“Pernah suatu waktu saya tegur teman yang punya usaha toko bangunan yang akan membangun gudang. Saya arahkan untuk istilahnya tukar guling, saluran itu dibuatkan saluran lagi di sisi bangunan yang ada,” katanya.
Mengikuti anjuran itu, keberadaan saluran memang aman dan bisa dirawat dengan baik. Namun langkah itu tampaknya tidak diikuti oleh pembangunan bangunan-bangunan baru maupun yang ada di dalam perkampungan.
“Yang perlu kami tanyakan, bangunan yang ada itu mengantongi IMB atau tidak. Kalau mengurus izin, tentunya dilarang oleh pemerintah,” tutur anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Anggota yang lain, Ngadianto meminta ada ketegasan dari pemkab mengenai hal itu. Apalagi Purworejo sebagai kantong pangan dan masih ada areal persawahan yang dekat dengan perkotaan.
“Jika saluran bermasalah berdampak pula pada hasil panen warga. Di sini pemkab harus tegas,” kata Ngadianto.
Pihaknya juga pernah mendapatkan laporan adanya luapan air di Jalan Kolonel Sugiono Purworejo. Pemicunya sumbatan air di bawah bangunan di seputar jalan itu. (udi/laz/by)