JOGJA – Besar pasak daripada tiang. Peribahasa itu benar-benar menggambarkan kondisi keuangan terkini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jogja. Tanggungan piutang BPJS Kesehatan yang mengampu wilayah Kota Jogja, Bantul, dan Gunungkidul ini per bulan Juli menyentuh angka Rp 705 miliar. Di sisi lain, pendapatan dari iuran premi peserta BPJS Kesehatan dalam periode yang sama hanya Rp 235 miliar.

Ya ini timpang banget,” keluh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik, BPJS Cabang Jogja Luhur Budiman di kantornya Jumat (2/8).

Jumlah penduduk di tiga wilayah BPJS Cabang Jogja, Luhur menyebut cukup banyak. Mencapai 2.118.963 jiwa. Asumsinya, biaya pengeluaran BPJS Kesehatan seharusnya tertutupi jika seluruh peserta BPJS rutin membayar iuran. Toh, mayoritas penduduk di tiga wilayah itu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Itu terlihat dengan capaian universal health coverage (UHC) di masing-masing wilayah.

Berdasar data BPJS Kesehatan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di tiga wilayah itu sebanyak 2.054.530 jiwa. Perinciannya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) 196.599 peserta dan pekerja penerima upah (PPU) 391.747 orang. Selengkapnya lihat grafis.

Masalahnya, tingkat kedisiplinan sebagian peserta BPJS masih rendah. Kategori PBPU, contohnya. Tingkat ketertiban pembayaran iuran premi per 4 Juli 2019 di angka 76 persen.

”Mungkin mereka nggak mampu membayar iuran,” ucapnya.

Kendati begitu, Luhur belum bisa menyebut berapa total tunggakan iuran premi BPJS Kesehatan. Sebab, manajemen BPJS Cabang Jogja belum memperbarui data.

”Yang jelas nilainya (tunggakan iuran premi, Red) miliaran rupiah,” sebutnya.

Kondisi itu pula yang menyebabkan BPJS Kesehatan Cabang Jogja mengalami krisis keuangan. Luhur mengklaim, BPJS Kesehatan sebenarnya telah melakukan berbagai terobosan. Agar peserta BPJS tertib membayar iuran premi. Di antaranya dengan mempermudah pembayaran. Peserta BPJS mandiri bisa membayar melalui aplikasi JKN-Mobile. Hanya, terobosan ini kurang efektif.

”Kami juga terus mendorong masyarakat disiplin,” tuturnya.

BPJS Kesehatan Cabang Sleman dan Kulonprogo juga mengalami persoalan serupa. Angga Dwi Ananto, staf Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sleman dan Kulonprogo mengungkapkan, tingkat kepesertaan mencapai 97 persen. Totalnya 1.465.698 jiwa. Perinciannya, 1.031.655 dari wilayah Sleman dan 434.043 merupakan warga Kulonprogo.

”Tapi, banyak yang tidak teratur membayar iuran,” katanya.

Ada beberapa faktor penyebab rendahnya pembayaran iuran. Mulai lupa, tidak mampu, hingga kesengajaan. Nah, BPJS Kesehatan rutin menyaring peserta yang tidak mampu untuk dipindahkan ke kategori penerima bantuan iuran (PBI) APBD.

”Untuk PBI di Sleman 143.766 orang. Sedangkan Kulonprogo 58.783 jiwa,” tambahnya. (cr15/cr7/zam/fj)