GUNUNGKIDUL – Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul benar-benar memanfaatkan momen penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI). Termasuk di antaranya untuk menyaring ulang warga kurang mampu di Bumi Handayani. Dinsos meminta warga kurang mampu yang belum terkaver BPJS Kesehatan program kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu segera mengurusnya.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos Gunungkidul Eka Sri Wardani juga meminta warga kurang mampu yang tercoret dari data Kementerian Sosial (Kemensos) segera melakukan pengecekan.

”Segera cek ke dinas sosial,” jelas Eka saat dihubungi Minggu (4/8).

Kemensos menonaktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI. Itu bertujuan untuk menghapus data yang tidak valid. Nah, di Gunungkidul ada sekitar 100 ribu warga yang ikut tercoret.

Eka mengaku belum mengetahui angka pastinya. Dinsos masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kemensos.

”SK-nya turun besok (hari ini),” ujarnya.

Menurutnya, dinsos sangat berhati-hati dengan pendataan ulang ini. Saking hati-hatinya, dinsos bakal berkoordinasi dengan kecamatan dan desa. Agar tak ada data warga kurang mampu yang tercecer.

”Kami juga minta faskes (fasilitas kesehatan) tetap melayani peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan selama sosialisasi,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul Syarifatun enggan menanggapi perihal penonaktifan. Dia beralasan penonaktifan itu merupakan ranah dinsos.

”Karena penonaktifan berdasar SK Kemensos,” tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Imam Taufik sepakat dengan langkah dinsos. Sebab, masih banyak warga kurang mampu yang belum terkaver BPJS Kesehatan PBI. Itu terlihat saat anggota dewan menggelar reses.

”Jika penerima (program) tidak layak secara ekonomi (karena kaya) harus dicoret dan diganti,” pintanya. (gun/zam/zl)