SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman mewacanakan untuk memasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang lima UNY. Sebab pada simpang tersebut kerap terjadi kecelakaan dan penumpukan kendaraan.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi menjelaskan saat ini pihaknya masih mengkaji. Untuk menentukan manajemen lalu lintas yang sesuai. Baru selanjutnya dilakukan pemasangan APILL. “Rencana awal akan dibuat dua arah,” kata Bambang Jumat (9/8).

Kendaraan dari arah utara dan selatan waktu hijaunya akan dibuat secara bersamaan. Pertimbangannya karena jalan di sisi selatan merupakan jalan kampung. Untuk pelebaran jalan, kata Bambang, prosesnya sulit.

“Pada dasarnya, setiap ruas layak untuk satu arah. Tapi karena problem jalan kampung kami cari pengaturan siklus yang sesuai. Terpenting agar lalu lintas lancar,” katanya.

Bambang menjelaskan setidaknya ada empat syarat untuk simpang bisa dipasang lampu APILL. Pertama, sering terjadi kecelakaan. Kedua, waktu tundaan simpang lebih dari 30 detik.

Ketiga, rata-rata ada 750 kendaraan yang melintas per delapan jam sehari. Keempat, simpang tersebut dilalui 175 pejalan kaki per delapan jam sehari. “Syarat-syarat itu sudah terpenuhi. Tinggal diajukan ke anggaran dan akan segera kami pasang,” jelasnya.

Terkait anggaran yang digunakan masih dibahas. Sebab, total anggaran yang diperlukan tergantung dari teknologi yang digunakan. Namun, rencananya pemasangan akan dilakukan maksimal pada 2020.

Rencana pemasangan APILL itu telah melalui serangkaian rapat. Setidaknya melibatkan pihak kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat. Dan semua menyatakan setuju serta menyambut baik rencana tersebut.

“Bagus itu kalau dipasang lampu (APILL), karena sering terjadi kecelakaan, harusnya memang dari dulu,” kata Cokro, 56, warga Kampung Iromejan, Jogja yang sering lewat di simpang tersebut. (har/iwa/fj)