MAGELANG – PDI Perjuangan (PDIP) tetap menempatkan wakilnya yang terbanyak di DPRD Kabupaten Magelang untuk periode 2019-2024. Bahkan peroleh kursinya bertambah dari periode lalu, dari semula 10 kursi menjadi 13 kursi pada pemilu kali ini.

Hal ini terungkap saat KPU melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Perhelatan ini digelar di Atria Hotel Magelang, Sabtu (10/8).

Terbanyak kedua adalah PKB dengan 8 kursi, atau berkurang satu kursi dari pemilu lalu. Disusul Partai Gerindra dengan 7 kursi (turun dari 9 kursi), kemudian PKS 6 kursi (naik dari 3 kursi), Golkar tetap 6 kursi. Lalu PPP 4 kursi (dari 5 kursi), PAN 3 kursi (semula 5 kursi), Nasdem 2 kursi (sebelumnya 0), dan Demokrat 1 kursi (dari 3 kursi).

Perolehan kursi kali ini menggunakan sistem metode penghitungan saint lague. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara. Hal ini diatur dalam Pasal 414 ayat 1.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode sainte lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan, penetapan itu merupakan tahap akhir rangkaian Pemilu perentak 2019. “Kami bersyukur Pemilu 2019 dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertib. Angka partisipasi masyarakat 85 persen. Dari 998.333 jumlah pemilih, yang menggunakan haknya mencapai 85,86 persen atau 857.239 pemilih untuk pemilu legislatif dan 85,72 persen untuk pilpres,” ujar Adi.

Adi juga menyampaikan apresiasi kepada Polres, Kodim 0705/Magelang, KPU, Bawaslu, pimpinan parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, PPK, PPS dan semua yang terlibat penuh dedikasi atas lancarnya pemilu.

“Penetapan ini agar menjadi cermin keterwakilan masyarakat. Semakin sejahtera berdaya saing dan amanah. Ke depan bersama pemerintah membangun Kabupaten Magelang,” harapnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin yang memimpin rapat pleno ini menyampaikan, tahapan pemilu serentak 2019 di Kabupaten Magelang dilaksanakan tanpa gejolak hingga putusan MK. “Kami mohon maaf jika ada yang kurang berkenan dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Acara ini juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Magelang, parpol peserta Pemilu 2019 baik yang memperoleh kursi maupun tidak, dan tamu undangan lainnya. (cr10/laz)