JOGJA – Sebanyak 40 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Pemprov DIJ mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan berlangsung di kantor Satpol PP DIJ Jalan Janti, Banguntapan, Bantul.
“Melalui bimtek ini akan menambah wawasan dan kepercayaan diri PPNS,” ujar Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DIJ Noviar Rahmad saat membuka sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta Rabu (21/8)
Noviar mengatakan, saat ini Pemprov DIJ memiliki sebanyak 60 tenaga PPNS. Mereka tidak hanya bertugas di Satpol PP DIJ. Namun tersebar di banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
Lebih jauh diingatkan, dengan bimtek itu diharapkan terbangun persepsi dan visi misi yang sama dalam tugas penyidikan. Sebab, jumlah peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) jumlahnya tidak sedikit. “Ada 44 perda. Belum semua perda secara maksimal dapat ditegakkan,” tegas Noviar.
Selain Noviar, narasumber yang dihadirkan adalah Direktur Reskrimsus Polda DIJ Kombespol Y. Tony Surya Putra serta Budi Hartono dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIJ. Ada pula dari Pengadilan Tinggi Jogjakarta serta Kepala Seksi Korwas Polda DIJ Kompol Samsul Bahri.
Bimtek berlangsung dua hari dan berakhir hari ini Kamis (22/8). Dalam bimtek ini peserta juga melakukan studi kasus pemberkasan yustisi di lapangan yang dilakukan instruktur Korwas Polda DIJ dan Satpol PP DIJ.
Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIJ Nur Hidayat menambahkan, bimtek menjadi bagian dari pelaksanaan Permendagri No. 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Pemerintah Daerah. “Tema bimtek tahun ini penguatan sekretariat PPNS, “ katanya.
Sehari sebelumnya, Satpol PP DIJ juga menggelar forum komunikasi (forkom) Satpol PP kabupaten/kota se-DIJ. Forkom itu diharapkan menjadi jembatan sekaligus silaturahmi mengatasi masalah gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penegakan perda dan satuan linmas. (kus/pra/er)