SLEMAN – Aksi vandal semakin memprihatinkan. Tak pandang bulu, Benda Cagar Budaya (BCB) Jembatan Rel Kereta Api Pangukan, Tridadi tak luput dari aksi coret-coret liar tersebut.
Agar bersih dan mengembalikan keindahan BCB tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengecat ulang jembatan tersebut. Aksi vandal diduga terjadi pada awal Juli 2019. Padahal jembatan peninggalan Belanda tersebut baru saja dicat ulang.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman Aji Wulantara menjelaskan banyak yang tidak sadar jika aksi vandal termasuk aksi perusakan. Apalagi dilakukan pada BCB warisan sejarah. “Masih banyak BCB yang terkena aksi vandal. Selokan Van Der Wijk juga terkena aksi barbar tersebut,” ujar Aji.
Biasanya, aksi dilakukan pada lokasi yang minim penjagaan. Apalagi jika baru saja dicat ulang. “Mungkin pelaku tangannya gatal ingin coret-coret. Tidak peduli cagar budaya atau bukan,” kata Aji.
Pihaknya belum memasang papan nama maupun papan larangan pada BCB di Sleman. Rencananya baru akan dilakukan bersamaan dengan penambahan fasilitas lampu penerangan dan Closed Circuit Television (CCTV).
Para pelaku biasanya remaja. Untuk melacaknya cukup mudah. Sebab aksinya punya karakter dan identitas kelompok. “Seperti di Van Der Wijk itu mudah dilacak. Pelakunya remaja dan statusnya pelajar,” katanya.
Mencegah aksi vandal, dia mengajak masyarakat ikut mengawasi. “Kami sudah sosialisasi ke sekolah, tinggal melibatkan masyarakat untuk mengawasi,” katanya.
Pelaku vandal pada cagar budaya bisa dihukum berat. Perbuatan itu termasuk merusak. Aturannya ada di UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. “Hukuman kurungan bisa sampai 15 tahun. Denda paling sedikit Rp 500 juta,” tegasnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan sosialisasi terhadap masyarakat perlu digalakkan. Dia yakin belum semua tahu benda apa saja yang termasuk cagar budaya.
“Banyak yang menganggap jembatan, tembok, cagar budaya itu sama. Yang penting bisa coret-coret. Padahal itu cagar budaya. Mural itu ada tempatnya,” kata Sri. (har/iwa/rg)