RADAR JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tengah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kelanjutan proyek saluran air hujan (SAH) Jalan Supomo. Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah, proyek pembangunan berhenti total alias mangkrak.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (HP) tidak ingin bertindak gegabah. Dia menyadari proyek tersebut masih dalam objek pemeriksaan KPK. Di satu sisi pembangunan SAH kawasan itu tergolong krusial. Apalagi beberapa ruas jalan telah dibongkar dengan lubang menganga.
”Sudah terlanjur dibongkar lalu kena OTT. Dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) menyarankan untuk dihentikan, tapi kami tetap konsultasi dengan KPK,” jelas HP, Senin (26/8).
Menurutnya, hajad hidup masyarakat sekitar perlu dipertimbangkan. Imbas dari pembongkaran adalah keterbatasan akses jalan. Bahkan beberapa lubang galian tepat berada di depan rumah warga.
Kini lubang-lubang itu dibiarkan tanpa ada pengerjaan. Tidak terlihat pula para pekerja yang sedang menggarap proyek Supomo. Alat-alat berat juga mulai digeser dari tempat pengerjaan semula.
Salah seorang warga pelintas, Deswita mengungkapkan tidak nyaman dengan kondisi jalan yang seperti itu. Ia selalu melewati jalan tersebut sebagai jalur alternatif untuk berangkat kerja. “Iya gak nyaman ya. Apalagi harus lebih hati-hati karena banyak lubang dan besar-besar,” ujarnya.
HP mengatakan, misalnya proyek senilai Rp 8,3 miliar itu berlanjut, apakah tetap dengan pengembang yang sama atau baru atau kembali dilelangkan. Kalau dihentikan, berarti mau tidak mau dikembalikan ke fungsi jalan.
Dia berjanji segera merampungkan permasalahan ini. Terlebih dalam waktu dekat akan memasuki musim penghujan. Intinya adalah ruas jalan kawasan tersebut kembali bisa dilewati.
Terkait keberadaan Kabid Drainase dan SAH DPUPKP Kota Jogja Aki Lukman, HP belum memantau. Selain itu dia juga belum mendapatka laporan. Sesuai dispensasi waktu, terperiksa OTT Proyek Supomo itu seharusnya sudah masuk kerja kemarin.
Heroe menegaskan status Aki masih sebatas saksi. Belum ada peningkatan status menjadi tersangka OTT. Dia meminta pihak luar tidak bermain isu. Termasuk ada wacana penghentian Aki sebagai Kabid Drainase dan SAH DPUPKP Kota Jogja. (dwi/cr15/laz/ila)