RADAR JOGJA – Uang virtual crypto seperti Bitcoin mulai diminati masyarakat. Bahkan, di Indonesia sudah bermunculan versi lokalnya, salah satunya Cicoin. Kreator Cicoin Iwan kurniawan menjelaskan, uang virtual crypto awalnya muncul di tahun 2009 dengan sebutan crypto currency. Sementara di Indonesia diakui sebagai aset digital.
“Di Indonesia satu-satunya yang netral, di 18 negara sudah mengatakan legal,” ujar Iwan saat melakukan audiensi ke Kantor Jawa Pos Radar Jogja, Jumat (27/9).
Ibarat pulsa atau token listrik, crypto tidak bisa dipegang namun dapat diuangkan. Dia menegaskan bahwa crypto adalah komoditas, bukan investasi. Pihaknya mengklaim bahwa Cicoin merupakan peniru terbaik dari Bitcoin, yang bahkan sudah mencapai teknologi X-11.
Jika Bitcoin diciptakan oleh seorang anonim, Cicoin mengunggulkan adanya kelompok yang disiapkan untuk mengedukasi masyarakat tentang aset digital. Melalui visi meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“Target kami adalah, bagaimana edukasi tentang crypto yang benar bisa sampai ke masyarakat, karena kini banyak crypto yang muncul hanya sebagai modus penipuan,” tambah Efrifo Putra selaku Cicoin Bussiness Development.
Sementara itu ketua Cicoin Jogjakarta Nur Cahyo mengungkapkan, perkembangan pemilik cicoin di Jogjakarta cukup signifikan. Dalam waktu satu tahun sudah ada ribuan stakeholder atau pemilik koin. “Ini menandakan bahwa Cicoin di Jogja diminati, sudah sekitar 1.000-1.500 orang. Sudah ada puluhan mobil yang dibeli dengan Cicoin,” ujarnya. (tif)