RADAR JOGJA – Sebanyak 45 tersangka ditangkap dari 42 kasus hasil Operasi Narkoba Progo 2019. Pengguna paling banyak didominasi kalangan mahasiswa dengan rentang usia 20 – 24 tahun.
“Rata-rata barang terlarang itu mereka gunakan sendiri,” ujar Kabid Humas Polda DIJ KombesPol Yuliyanto, Kamis (24/10) di Mapolda DIJ.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda DIJ. Operasi berlangsung sejak 23 September sampai 6 Oktober 2019.
Dengan target operasi (TO) Narkoba Progo 2019 sebanyak 19 kasus atau perkara.
Selain itu Polda DIJ beserta jajaran Polres juga berhasil mengungkap 23 kasus non TO. Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 42 kasus dengan 45 orang tersangka.
“Yang di tangani Polda DIJ ada 8 orang, 2 di antaranya dilakukan rehabilitasi. Sisanya ditangani jajaran polres masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu Diresnarkoba Polda DIJ, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkapkan, total barang bukti narkoba yang disita terdiri ganja 142,72 gram (9 orang), tembakau gorilla 62,76 gram (8 orang), sabu 69,87 gram (10 orang), psikotropika gol IV 175 butir (8 orang) dan obat berbahaya 562 butir (9 orang).
“Trennya lebih banyak tembakau gorila, mungkin bisa disebabkan harganya terjangkau dan mendapatkannya lebih mudah. Kalau yang sabu lebih mahal, mereka mendapatkan barang haram tersebut rata-rata lewat online,” jelasnya. (sky/tif)