JOGJA, Radar Jogja – Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) ikut terseret dalam pusaran kasus Jaksa Eka Safitra (ES). KPK telah memeriksa HS pada awal pekan lalu. Lembaga antirasuah itu tengah mendalami adanya dugaan aliran dana dari HS ke jaksa Kejari Jogja tersebut.
Jaksa ES telah menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK usai menerima uang dari proyek saluran air hujan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP dan KP) Kota Jogja. Menanggapi pemeriksaan wali kota itu, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Itu urusannya KPK,” tegas gubernur usai menghadiri sebuah acara di Hotel Sahid Raya Jogja, Senin (11/11).
HB X mengaku tidak mengetahui persis persoalan tersebut. Alasannya, dia tidak mengikuti perkembangan penanganan perkara itu.
Di sisi lain, sepekan setelah HS diperiksa, suasana di internal Partai Golkar kembali bergolak. Kursi ketua DPD Partai Golkar DIJ yang diduduki HS bergoyang.
Sejumlah kader muda beringin yang terhimpun dalam wadah Persaudaraan Partai Golkar (PPG) menuntut HS mundur dari jabatan ketua DPD.
“Kami semua ikut prihatin atas kasus yang menimpa Pak HS. Ini kesempatan yang tepat bagi Pak HS mengundurkan diri. Beliau dapat fokus dengan kasusnya di KPK,” ujar Koordinator PPG Hasan Syaifullah kemarin.
Hasan menegaskan, pemeriksaan KPK terhadap HS sudah nyata-nyata terjadi. PPG juga meyakini KPK punya dasar hukum yang jelas. KPK tidak asal memeriksa. “Dipastikan orang yang diperiksa memang harus diperiksa oleh KPK,” ujarnya didampingi Wakil Koordinator PPG Ihwan Setiawan serta sekretaris Herdimas Nugraha.
Diakui, kedatangan tim KPK untuk memeriksa HS membuat eskalasi yang berbeda. Nama baik partai ikut dipertaruhkan. Sebab, selain wali kota, HS juga menjadi ketua partai.
Bila tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi citra Golkar di mata publik DIJ. Apalagi saat ini menjelang munas dan pilkada langsung. “Golkar DIJ yang akan dirugikan,” ingat dia.
Ihwan mengatakan, apa yang disuarakan PPG merupakan bentuk cinta dan sayang terhadap partai. Khususnya untuk menyelamatkan masa depan Golkar yang terpuruk saat Pemilu 2019. Kursi beringin di DPRD DIJ hilang tiga. Demikian pula jatah pimpinan dewan juga menguap di dewan provinsi dan DPRD Bantul.
Meski PPG berada di luar sistem, Ihwan menegaskan sebagai kader mereka punya hak bersuara. Hak itu dijamin dalam AD/ART Partai Golkar. “Suara kami, Pak HS mundur atau diselenggarakan musyawarah luar biasa daerah (musdalub) dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” desaknya.
Menanggapi desakan PPG itu, HS tak ingin terpancing. Wali kota dua periode itu menilai apa yang disuarakan PPG sebagai dinamika. “Itu biasa dalam berorganisasi. Apalagi sekarang menjelang munas,” kilahnya dengan nada ringan kemarin.
Terkait kasus yang ikut menyeretnya, HS menegaskan, dirinya telah memberikan klarifikasi. Pemanggilan yang dilakukan KPK telah dipenuhi. Suami Tri Kirana Muslidatun itu telah menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Perwakilan DIJ pada Selasa (5/11)
“Saya sudah dipanggil. Ya sudah,” katanya.
HS bercerita pemeriksaan itu berjalan sekitar 1,5 jam. Dia ditanya soal sosok Jaksa ES. Dia tahu namun tidak mengenalnya. Dalam kesempatan itu dia membantah telah memberikan uang kepada Jaksa ES.
Soal pemeriksaan oleh KPK, HS menganggap hal yang wajar. Sebab, dirinya berkedudukan sebagai penanggung jawab anggaran Pemkot Jogja. Wali kota mengaku telah mengambil langkah-langka pemulihan proyek SAH di Jalan Soepomo Umbulharjo, Jogja.
Proyek yang mangkrak akan dipulihkan dengan anggaran pemeliharaan. Nilainya sekitar Rp 50 juta. Tujuannya agar jalan yang dilewati pembangunan SAH itu dapat difungsikan kembali. (kus/laz)