RADAR JOGJA – Nada suaranya kalau bicara terdengar tegas. Bahasa yang disampaikan juga runtut. Memahami berbagai persoalan masyarakat yang diwakilinya. Itulah sekilas gambaran sosok anggota DPRD DIY Amir Syarifuddin. Dia termasuk di antara 27 anggota dewan baru hasil Pemilu 2019. Meski baru periode ini menjadi legilator DIY, Amir, sapaan akrabnya, sesungguhnya bukan orang baru di lingkungan parlemen. Khususnya di DPRD Bantul.
Amir telah empat periode mengikuti hajatan pemilu. Selama 15 tahun ayah dua anak ini menjadi wakil rakyat Bantul. Masa tugas sebagai anggota Dewan Bantul diemban pada periode 2004-2009.
Kemudian berlanjut pada periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. “Periode pertama dan kedua saya bertugas di Komisi B. Sedangkan periode ketiga saya menjadi ketua Komisi A DPRD Bantul,” ujar Amir saat dihubungi kemarin (22/11).
Di tengah tugas periode ketiga, suami Lilis Yumiarti ini terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bantul periode 2015-2020. Memasuki Pemilu 2019, Amir maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD DIY. Dia berlaga di daerah pemilihan Bantul timur. Dia bersaing dengan sejumlah politikus dan petahana DPRD DIY. Ada tujuh kursi yang diperebutkan.
Meski pendatang baru, suara yang diperoleh pria yang Minggu 24 November besok berulang tahun ini sungguh luar biasa. Amir mendapatkan dukungan 25.060 suara. Hasil ini menempatkan mantan bendahara DPD PKS Bantul selama dua periode ini menjadi jawara. Amir mengungguli enam anggota dewan provinsi dari Dapil Bantul timur. Demikian pula jika dihitung untuk semua wilayah Bantul. “Untuk Bantul di urutan pertama. Sedangkan tingkat DIY, suara saya ada di urutan ketiga,” tuturnya.
Saat bertugas di dewan provinsi, Amir mencoba pengalaman baru. Dia mengambil peran di Komisi C. Alat kelengkapan DPRD DIY membidangi masalah infrastruktur. Berbicara soal tugasnya di Komisi C, Amir ingin memperjuangan pemenuhan air bersih bagi rakyat DIY.
Khususnya bagi masyarakat Bantul timur yang diwakilinya. Dapil Bantul timur meliputi sembilan kecamatan. Yakni Kecamatan Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis dan Imogiri. Kemudian Kecamatan Dlingo, Piyungan, Pleret serta Kecamatan Banguntapan.
“Tidak seharusnya terjadi kekeringan atau kesulitan air bersih di DIY. Sebab, DIY punya dua sungai besar yakni Sungai Opak dan Sungai Progo. Potensi air di kedua sungai itu dapat dioptimalkan dengan dukungan teknologi,” kata Amir semangat.
Ditegaskan, air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Pemenuhan air bersih juga telah diamanatkan dalam Perda DIY Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) DIY Tahun 2017-2022. Dia akan memperjuangkan agar amanat RPJMD itu bisa tercapai.
Selain soal air bersih, Amir juga bertekad mendorong Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul segera dapat diselesaikan. Masalah yang selama ini menumpuk harus dicarikan solusinya.
Salah satu titik perhatian Amir terkait perbaikan Jembatan dan DAM Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Setiap hari jembatan itu dilewati truk-truk sampah yang akan ke TPST Piyungan. “Kondisinya sudah mengkhawatirkan,” bebernya. Masalah lain soal rumah tidak layak huni (RTLH). Belum lama ini bersama anggota Komisi C, Amir mengadakan peninjauan ke Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Di luar itu juga ada tiang-tiang listik yang dibangun di atas rumah-rumah penduduk. Salah satunya contohnya ada di Kecamatan Pleret, Bantul. “Kondisinya mengancam jiwa warga setempat,” ujar dia. (kus)