RADAR JOGJA – Pengendara motor Yamaha Aerox berinisial AP, 18 tahun, tewas ditabrak Bus Trans Jogja Rabu (27/11). Bus tersebut ngeblong lampu merah Perempatan UPN Ringroad Utara. Sopir bus bernama Arif Himawan Suryadi, 32, warga Mesuji, dijadikan tersangka dan dipecat.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan sopir bus langsung diamankan dan ditahan di Polres Sleman. Setelah kejadian dia hendak melarikan diri. “Kami tahan sejak semalam,” ujar Mega, Kamis (28/11).

Sejauh ini, Polres sudah memeriksa sopir bus dan kondektur. Serta dua orang saksi saat kejadian. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

Ditemukan bukti sopir bus cara mengemudinya membahayakan orang lain. Tersangka dijerat 311 ayat 5 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

Mega menerangkan kecelakaan melibatkan bus Trans Jogja AB 7837 AK dengan sepeda motor Yamaha Aerox AB 5839 MA. Bus dari barat dengan kecepatan sedang. Traffic light menyala merah. Namun bus tetap melaju. Lampu menyala hijau, dari utara Yamaha Aerox melaju ke selatan.

Lalu terjadi benturan. Korban luka berat di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Korban berstatus pelajar tersebut meninggal di rumah sakit.

PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai operator Trans Jogja telah melakukan investigasi. Direksi langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sopir bus itu.

“Sopir yang bersangkutan mengakui salah saat investigasi khusus,” ujar Direktur PT AMI Dyah Puspitasari.

Pihaknya terus melakukan evaluasi. Tidak harus menunggu respons atau saat ada kecelakaan. ‘’Setiap hari kami lakukan brifing dan doa bersama sebelum berangkat,” jelasnya.

Dia menyebutkan jika ada sopir yang ugal-ugalan harus dilaporkan. Dan pasti akan ditindaklanjuti. Namun harus ada data pendukung. “Misalnya kejadian di mana, kapan, dan peristiwanya,” ujarnya.

Dewan Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi prihatin dengan kejadian tersebut. Harus ada evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. (har/iwa/rg)