RADAR JOGJA – Stm, 35, perempuan yang jadi pasangan mesum di video yang diunggah S, 50, oknum mantan camat di Wonogiri sudah dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Karangtengah. Namun, usaha salonnya belum beroperasi.
“Pemeriksaan di polda sudah selesai, ya dipulangkan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti melalui Kasat Reskrim AKP Adjar Purbo Waskito, seperti dilansir dari Radar Solo, Selasa (3/12).
Menurut Purbo, Stm diyakini tidak akan kabur. Meskipun dipulangkan, Stm tetap dalam pengawasan pihak kepolisian. “Kalau lari, ya dikejar,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga Kecamatan Karangtengah, Stm terlihat di rumahnya sejak beberapa hari terakhir. Namun, perempuan tiga anak itu belum beraktivitas seperti biasa.
“Sudah pulang, tapi salonnya belum buka,” kata Anor Sudibyo, warga setempat.
Ya, sehari-hari, Stm mengelola salon di kawasan pasar tradisional kecamatan setempat. Suaminya bekerja merantau di luar Pulau Jawa. Dalam perkara tindak asusila tersebut, Polda Jateng menyatakan Stm sebagai korban.
Diberitakan sebelumnya, S, camat di Kabupaten Wonogiri tak sengaja mengunggah video esek-eseknya bersama Stm sebagai status di Whatsapp (WA).
Diduga S yang kurang paham teknologi sebenarnya akan mengirim video tersebut ke Stm. Namun, justru terunggah sebagai status WA.
Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jateng. Selain itu, warga Bulusulur itu juga telah dicopot jabatannya sebagai camat di salah satu kecamatan di Wonogiri. (jpg/riz)