RADAR JOGJA – Mulai tahun depan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIJ sudah dapat merasakan dana keistimewaan(danais). Dana itu disalurkan melalui skema bantuan keuangan khusus (BKK).

Danais DIJ tahun depan sekitar Rp 1,3 triliun. Sebesar Rp 347 miliar akan diperuntukkan bagi kabupaten/kota.

Panindrya Keistimewaan Beny Susanto menyatakan, skema penyaluran anggaran danais ke rekening seluruh kabupaten/kota di DIJ melalui skema BKK sudah klir pada 1 Januari 2020. “Setiap kabupaten sudah menetapkan usulan anggaran. Tinggal mendesain rekening peruntukan bagi danais,” jelas Beni kepada Radar Jogja.

Pada 2020, tiga kabupaten/kota yang menyusul yakni Sleman, Bantul, dan Kota Jogja. Sebelumnya, Kulonprogo dan Gunungkidul sudah terlebih dahulu merasakan danais melalui skema BKK.

Gunungkidul dan Kulonprogo masih menjadi wilayah terbesar yang mendapat danais dalam skema BKK. Hal itu dikarenakan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di dua kawasan tersebut.

Tahun ini dua kabupaten tersebut mendapatkan anggaran BKK sebesar Rp 190 miliar. Dari jumlah itu, Gunungkidul mendapatkan Rp 127 miliar dan Kulonprogo Rp 63miliar.

“Dengan adanya skema BKK ini, setiap kabupaten kota memiliki tanggung jawab mengentaskan kemiskinan di wilayahnya,” jelas Beny.

Ditegaskan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 keistimewaan akan dikembalikan pada mandat UU 13 Nomor 2012 tentang Keistimewaan. Danais ikut memberikan sebagai stimulus penurunan kemiskinan yang diamanatkan dalam RPJMD sebesar 7 persen.

Bila sebelumnya danais di sektor kebudayaan lebih banyak ditujukan untuk perhelatan kebudayaan, kini bakal dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Termasuk anggaran tata ruang di DIJ.

Pada anggaran 2019, pagu anggaran untuk tata ruang sebesar Rp 660 miliar. Jumlah tersebut menggeser pagu anggaran untuk kebudayaan sebesar Rp 496 miliar.

Pemanfaat danais mulai tahun ini difokuskan pada kewilayahan. Kegiatan tidak lagi bertumpu pada program Pemprov DIJ. “Sehingga untuk ruang lingkup RT, RW, kelurahan, kecamatan diselenggarakan oleh kabupaten/kota,” jelasnya. (bhn/amd)