RADAR JOGJA – Dinamika angka kriminalitas di wilayah Polda DIJ mengalami penurunan. Berdasarkan data 2019 tercatat ada 4.292 kasus yang ditangani. Turun sebanyak 14 persen atau 754 kasus. Sebagai perbandingan penanganan kasus medio 2018 mencapai 5.046 kasus.
Walau terjadi penurunan kasus, angka penyelesaian kasus justru meningkat. Pada medio 2018 tercatat ada 2.357 kasus terselesaikan. Jumlah ini meningkat medio 2019 menjadi 2.755 kasus. Artinya ada kenaikan sebanyak 418 kasus atau 17,73 persen.

“Penurunan angka kriminalitas bisa terjadi atas beberapa indikator. Salah satunya upaya preventif dan preemtif dari masing-masing penanggungjawab wilayah yang efektif. Ditambah peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi timbulnya aksi kriminalitas,” jelas Kapolda DIJ Irjen Pol Asep Suhendar saar rilis akhir tahun di Mapolda DIJ, Jumat (27/12).

Dinamika turut terjadi pada peringkat kerawanan. Wilayah hukum Polres Sleman masih mendominasi dengan peringkat pertama. Walau begitu terjadi penurunan dari 1.923 kasus pada 2018 menjadi 1.413 kasus pada 2019.
Polres Bantul menduduki peringkat dua tingkat kerawanan. Tercatat angka kriminalitas meningkat dari 737 kasus menjadi 858 kasus pada 2019. Angka inipula yang menjadikan wilayah Bantul bergeser dari peringkat tiga menjadi peringkat dua.

Angka kerawanan Polresta Jogja justru menurun drastis. Awalnya 1.116 kasus menjadi 710 kasus pada 2019. Penurunan angka kerawanan mendongkrak peringkat dari posisi dua menjadi posisi tiga. Tingkat kerawanan empat dan lima masih dipegang berurutan Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul.

“Dinamika ini setidaknya menjadi catatan masing-masing Kasatgaswil. Bagaimana menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif. Setidaknya diawali dengan menekan sumber atau potensi munculnya aksi kriminalitas,” pesannya.

Dari total sepuluh kasus menonjol, delapan diantaranya mengalami penurunan. Sementara dua kasus justru mengalami kenaikan. Penyalahgunaan narkotika meningkat dari awalnya 481 kasus pada 2018 menjadi 499 kasus di medio 2019.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga mengalami peningkatan kasus. Pada 2018 tercatat ada 115 kasus. Angka ini melonjak jadi 121 kasus pada 2019. Indikator peningkatan bisa terjadi akibat kesadaran korban untuk melapor.

“Untuk kasus tertinggi didominasi kasus penipuan lalu menyusul kasus pencurian. Penyalahgunaan narkotika menduduki peringkat tiga. Urut setelahnya ada curat, curanmor, penggelapan, penganiayaan ringan, KDRT, pengeroyokan dan perusakan,” katanya.

Tak hanya catatan kriminalitas, Polda DIJ turut mengevaluasi diri. Jumlah pelanggaran personel kepolisian masih cukup tinggi. Walau terjadi penurunan dari 92 personel pada 2018 menjadi 77 personel pada 2019.

“Didominasi pelanggaran disiplin sebanyak 63 kasus, lalu pelanggaran kode etik profesi sebanyak 14 kasus. Kalau berdasarkan kepangkatan ada 2 perwira menengah, 5 perwira pertama dan 70 bintara. Pemberhentian tidak dengan hormat untuk satu anggota,” ujarnya. (dwi/tif)