Radar Jogja – Pada 2019, jumlah kejahatan di Bantul mengalami peningkatan 10 persen dari sebelumnya. Apabila 2018 Polres Bantul mencatat ada sebanyak 691 kasus, tahun ini 764 kasus.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan sebanyak 519 kasus sudah terselesaikan. Penyelesaian mengalami peningkatan 26 persen dari sebelumnya.
Pada 2018 setidaknya ada 691 laporan kejahatan. Yang terselesaikan sebanyak 380 kasus.
‘’Sehingga tahun ini (penyelesaian kasus) mengalami kenaikan sebesar 139 kasus atau 26 persen (penanganan perkara),” ujar Wachyu.
Dikatakan, ada sepuluh kasus besar yang cukup menjadi perhatian. Di antaranya, kasus pencurian dan pemberatan (curat) dengan 145 laporan. Kemudian disusul kasus penipuan dengan 112 laporan.
Wachyu berupaya menekan jumlah kasus tersebut tahun depan. Yakni dengan memaksimalkan peran petugas serta meningkatkan sosialisasi ke masyarakat.
Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat 74 laporan. Kasus penggelapan 56 laporan, serta penganiayaan berat 19 laporan.
Kabupaten Bantul juga banyak ditemukan kasus pencurian biasa. Yakni sebanyak 90 laporan dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 24 laporan. Disusul kasus pengeroyokan 38 laporan, kekerasan dalam rumah tangga 27 laporan.
“Kemudian kasus kejahatan yang melibatakan anak ada 19 laporan,” kata Wachyu.
Dia menyebut kalau kasus kejahatan yang melibatkan anak cukup menjadi perhatian polisi. Dia yakin banyak korban yang belum melapor.
“Ini yang sudah terlporkan saja ada sebanyak ini, bagaimana yang belum? Menurut saya, masih banyak kasus serupa (kejahatan anak) namun tidak dilaporkan,” kata Wachyu. (inu/iwa/er)