RADAR JOGJA – Anggaran untuk proyek pelebaran Jalur Cinomati yang direncanakan terealisasi pada 2020  ini dikurangi. Diketahui, pengajuan awal Rp 30 miliar harus dipangkas atau dirasionalisasi menjadi Rp 20 miliar.

Dengan demikian mengalami kekurangan cukup banyak, yakni Rp 10 miliar. Nah, selisih tersebut dimungkinkan ditambahi dengan dana keistimewaan (danais) atau anggaran perubahan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menjelaskan, mesikupun mengalami pemangkasan, proyek tersebut tetap harus berjalan. Sedangkan terkait dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 10 miliar itu, menurut Helmi masih bisa ditutup dengan anggaran perubahan di tahun ini. “Kan masih ada waktu lagi nanti di perubahan anggaran. Apabila sudah turun, akan kami lakukan penyesuaian,” ujarnya di Kantor Sekda Bantul, Rabu (8/1).

Selain bisa ditambal melalui anggaran perubahan, Helmi mengaku proyek jalur Cinomati juga masih mungkin untuk mengambil dari danais. Saat ini pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi terkait penggunaan dana tersebut. Helmi berharap penggunaan danais untuk proyek ini bisa terealisasikan.”Dari pemprov jawabannya agar diusulkan pada perubahan danais Maret mendatang, supaya nanti jadi kajian,” ujar Helmi.

Menurut dia, proyek pelebaran jalur Cinomati diharuskan menjadi proritas. Hal ini, karena jalur tersebut merupakan akses yang paling dilewati oleh wisatawan untuk menuju destinasi yang berada di Mangunan.

Kondisi jalan yang curam dan dinilai berbahaya dirasa sudah seharusnya dilakukan pelebaran. Adapun rancangan proyeknya, jalan akan diperlebar empat meter. Sekarang prosesnya sudah sosialisasi. Rencana pelebaran kanan ditambah dua meter dan kiri dua meter. “Jadi total pelebaran empat meter,” ujar Helmi.

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro mengatakan, adanya rasionalisasi atau pemangkasan anggaran ini dikarenakan hasil evaluasi dari gubernur terkait defisit APBD.

Defisit anggaran di Bantul, dinilai masih terlalu besar. Yaitu berada di angka 12,11 persen dari total APBD sebesar Rp2,2 triliun. “Sehingga harus diturunkan menjadi di angka enam persen,” ujarnya. (inu/din)