RADAR JOGJA – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid memastikan proses pemeriksaan oknum pembina Pramuka berinisial E berlanjut. Pihaknya telah memanggil pembina putri tersebut. Hasilnya, tindakan pembina memang menyimpang dari aturan baku Kwarnas.

Dalam kasus ini, E terbukti bertindak SARA. Berupa aksi tepuk bernarasi keagamaan. Kenyataannya tepuk ini bukanlah bagian dari tepuk Pramuka. “Sudah kami panggil oknum pembina itu. Pengakuannya khilaf, spontanitas, tidak diperhitungkan dan tidak masuk dalam materi pelatihan,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/1).

Aksi ini berlangsung saat E mengikuti praktik kursus mahir lanjutan (KML). Ujian di SDN Timuran ini diadakan oleh Kwarcab Kota Jogja, Jumat (10/1). Menjelang akhir kegiatan, spontan E mengajak peserta Pramuka menyanyikan yel-yel tersebut.

Bahron memastikan, E tidak mengajarkan tepuk berbau SARA kepada siswanya. Berdasarkan keterangan, E mengaku tidak sengaja mengatakan tepuk anak soleh. Hingga akhirnya diikuti serempak oleh para siswa.

“Jadi saat itu jelang bubaran biasanya ada tepuk dengan nyanyi. Karena materi yang diajarkan sudah habis, spontanitas terlontar tepuk itu. Spontan anak-anak juga nyaut,” katanya.

Bahron memastikan tetap ada tindakan tegas. Baginya tindakan tersebut adalah wujud kelalaian. Di satu sisi, E juga dianggap tidak memahami materi KML maupun semangat Pramuka.

Hasil pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan masih berlangsung. Hasil dari penyidikan tersebut akan diserahkan dalam waktu secepatnya kepada Kwarcab Gunungkidul. Selanjutnya ditindaklanjuti dalam pembinaan sesuai jenis pelanggaran.

“Jelas pelanggaran kode etik dan pasti ada konsekuensinya, walau alibinya spontanitas,” tegasnya.

Di sisi lain, Kwarcab Gunungkidul juga akan melakukan pembinaan kepada seluruh pembina pramuka wilayahnya.  Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Tentunya tetap berpegangan pada semangat dan jiwa kepramukaan. (dwi/ila)