RADAR JOGJA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-voting memasuki pendaftaran calon. Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman saat ini tercatat 147 pemohon yang mengajukan sebagai kades.
Meskipun demikian ada satu wilayah yang pendaftarannya masih sepi. Yakni hanya ada satu bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa DPMD Kabupaten Sleman Agung Endarto menyatakan, desa tersebut adalah Sumbermulyo, Godean.
Agung menyebut, jika hingga akhir masa pendaftaran 4 Februari mendatang masih belum ada pendaftar lagi, gelaran Pilkades di wilayah tersebut bisa ditunda. “Sesuai peraturan undang-undang, calon di satu desa minimal harus dua,’’ jelasnya, Jumat (31/2).
Para pendaftar selanjutnya akan melalui tahap penyaringan. Adapun aspek penilainnya, dihitung dari 60 persen peran di masyarakat serta 40 persen dari hasil tes.
Saat ini, DPMD tengah melaksanakan tahapan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting pada sebagian desa di Sleman. Dia pun menargetkan sosialisasi bisa selesai di akhir Januari ini.
Pilkades serentak di Sleman 2020 ini akan dilaksanakan di 49 desa di 1.102 TPS. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya tercatat 444.828 pemilih.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti mengatakan, target partisipasi pemilih diharapkan bisa menyentuh anngka 80 sampai 90 persen. Jumlah keaktifan masyarakat ini dihitung dari total keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Sleman. (inu/din)