RADAR JOGJA – Regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plipir di Desa Plipir, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, menuai protes dari masyarakat. Warga menunjukkan sikap tidak sepakat penggabungan sekolah itu dengan SDN Pacekelan dengan membentangkan puluhan spanduk, Selasa (4/2).

Penggabungan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Penggabungan dua sekolah yang terletak di Kecamatan Purworejo itu sebagai hasil kesepakatan.

Puluhan spanduk dibentangkan di sekitar depan SDN Plipir. Pantauan Radar Jogja, spanduk terpasang hampir menutupi seluruh pagar sekolah. Spanduk dibentangkan mulai pagar sekolah yang berbatasan dengan kantor Desa Plipir hingga pintu masuk ke sekolah.

Beragam ungkapan disampaikan melalui spanduk-spanduk tersebut. Spanduk itu berisi penolakan kebijakan regrouping.

Selain itu, ada sebuah spanduk yang berisikan tanda tangan orang tua murid. Tanda tangan itu dilengkapi nama.

Sedikitnya 61 siswa SDN Plipir sudah pindah ke SDN Pacekelan kemarin. Pemindahan itu karena regrouping (penggabungan) yang dilakukan terhadap sekolah tersebut dengan SDN Pacekelan di kecamatan yang sama.

Kepala Desa Plipir Ashari mengatakan cukup kaget dengan kebijakan regrouping terhadap satu-satunya sekolah dasar negeri yang ada di desanya tersebut. Sosialisasi awal terkait rencana regrouping dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Sosialisasi itu baru menyampaikan mengenai wacana saja.

“Memang ada dua pertemuan lagi. Di mana, yang kedua juga baru wacana, dan ketiga sudah langsung diberikan surat keputusan adanya regrouping itu,” kata Ashari.

Sebagai lembaga pemerintahan, dia mengaku tidak bisa menolak keputusan itu. Namun sebagai warga Desa Plipir, dia sebenarnya tidak sepakat jika sekolah itu dihapuskan untuk digabung dengan sekolah lain. Menurutnya, ada sejarah panjang terkait keberadaan sekolah tersebut.

“Sekolah itu dulu didirikan oleh pejuang. Sempat dihentikan tapi dipulihkan lagi,” jelas Ashari.

Diakuinya jika dirinya tidak memaksa warga untuk tidak melakukan penolakan dengan memasang berbagai spanduk di sekitar sekolah. Dijelaskan jika secara langsung warga atau orang tua wali murid tidak dilibatkan dalam rencana penggabungan.

“Hanya saya dan beberapa orang yang diajak berembug. Tapi, itu disampaikan kalau baru wacana,” tambah Ashari.

Dia menilai, keputusan menggabung SDN Plipir dengan SDN Pacekelan yang ada di seberang sungai dinilai kurang tepat. Seharusnya justru SD Pacekelan yang digabungkan ke SDN Plipir.

“Dari kesepakatan minggu lalu dengan orang tua murid. Dari 61 anak yang ada, yang ke SD Pacekelan hanya satu. Lainnya ke SD Brenggong, MI Brenggong, dan SDN Kaliharjo di Kaligesing. Regrouping berlaku efektif sejak Senin kemarin,” paparnya.

Camat Kecamatan Purworejo Sudaryono datangi ke sekolah tersebut pagi kemarin. Dia memantau situasi.

Dia menegaskan mengatakan penggabungan sekolah itu sudah melalui kesepakatan bersama. Menurutnya, tujuan dari regrouping itu utuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dasar. (udi/amd)