RADAR JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jogjakarta menggagalkan transaksi sabu seberat 1,09 kilogram. Paket ini dibawa tersangka atas nama inisial Mi. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap di Basement Apartemen Malioboro City, Kamis malam (13/2).

Kepala BNNP Jogjakarta Brigjen Polisi I Wayan Sugiri menuturkan detail penangkapan. Berawal dari adanya informasi proses transaksi narkoba jenis sabu. Pasca pelacakan, muncul nama Mi sebagai sosok yang dicurigai.
“Tersangka ditangkap Kamis malam (13/2) tepatnya jam 20:00 di Basement Apartemen Malioboro City. Dalam kasus ini pelaku berperan sebagai kurir,” jelasnya ditemui di Kantor BNNP Jogjakarta,” Jumat (14/2).

Penangkapan Mi berawal dari pemantauan tim pemberantasan BNNP Jogjakarta. Awalnya Mi terpantau di halaman depan Transmart Carrefour Maguwoharjo. Kemudian pria asal Bireun Aceh ini berjalan kaki menuju Apartement Malioboro City.

Wayan menduga pelaku akan bertransaksi dengan seseorang. Sayangnya setelah ditunggu proses tersebut tak terjadi. Hingga akhirnya tim dari BNNP Jogjakarta langsung menggerebek tersangka.
“Saat kami tangkap, tersangka Mi kedapatan membawa satu bungkus kardus berisi sabu. Berat kotor sabu plus kardus itu 1,095 kilogram,” ujarnya.

Sabu tersebut tersembunyi secara apik. Untuk mengelabuhi personel BNNP Jogjakarta, sabu tersamar. Dikemas seakan menjadi dinding dari kardus. Sabu dikemas tipis agar bisa menyaru tak terlihat.

“Jadi ditempel di dinding kardus. Seolah-olah cuma kardus biasa. Tapi saat lapisan kardus dibuka ada sabu yang diselipkan,” katanya.

Hasil penyidikan sementara ada pola baru. Pelaku, lanjut Wayan, bertindak sebagai kurir sabu. Perannya untuk menyerahkan barang tersebut kepada pembeli.
Terungkap pula Mi akan bertemu seseorang di Apartement Malioboro City. Hanya saja lokasinya bukan di lobi atau kamar hotel. Terkuak pelaku dan calon pembeli akan bertemu di Basement hunian tersebut.

“Mau menyerahkan ke Jogja tapi untuk selanjutnya belum tahu. Janjian di Basement tapi belum sempat transaksi. Seseorang yang menerima masih kami selidiki identitas dan asalnya,” ujarnya.

Atas aksinya ini pelaku mendapat iming-iming bayaran Rp 15 juta. Sayangnya bayaran tersebut belum dibayar tunai. Kepada polisi, Mi mengaku baru mendapatkan bayaran Rp 5 juta.
“Pasti ada bandarnya, tapi saat ini masih proses penyidikkan,” katanya. (dwi/ila)