RADAR JOGJA  – Kapolda DIJ Irjen Pol Asep Suhendar memastikan ada langkah hukum pada peristiwa laka Sungai Sempor, Jumat (21/2). Terlebih jika ada kelalaian atas kasus susur sungai dengan korban siswa SMPN 1 Turi. Tentunya berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi.

Berdasarkan data penyelidikan kepolisian, ada enam pembina dalam aksi susur sungai. Seluruhnya bertanggungjawab atas kegiatan yang berlangsung di aliran Sungai Sempor, Donokerto Turi. Basisnya adalah kegiatan kepramukaan.

“Ranah prosedur hukum nanti pasti ada jika dinilai menyimpang dan menyalahi hukum. Akan proses pidananya. Tapi untuk saat ini masih terfokus pada pencarian terlebih dahulu,” jelasnya saat meninjau sempadan Sungai Sempor, Donokerto Turi, Sabtu (22/2).

Walau begitu pihaknya telah memulai proses penyelidikan. Ditangani langsung oleh jajaran Polres Sleman dengan backup Polda DIJ. Sejauh ini sudah enam orang yang tercatat sebagai pembina.

“Pihak sekolah mengatakan keenam orang tersebut (pembina) sudah standar kepramukaan. Tapi masih kami dalami lagi. Kalau jumlah peserta susur sungai 249 siswa,” ujarnya.

Data terbaru Kantor Basarnas Jogjakarta menyebutkan, ditemukan  jenazah kedelapan pukul 10.15. Tepatnya di DAM Lengkong. Jenazah kesembilan ditemukan pukul 10.35 di DAM Poliwidi.
Kepala Basarnas Bagus P memastikan evakuasi berjalan optimal. Total ada 851 personel yang turun. Terbagi dalam delapan titik pencarian di sepanjang aliran Sungai Sempor.

“Jumlah peserta susur sungai 249, tujuh sudah pasti ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan ada kabar dua (jenasah) lagi ditemukan baru saja. Berarti masih satu lagi korban yang masih dalam pencarian,” ujarnya. (dwi/tif)