RADAR JOGJA – Komisi A DPRD DIJ mengalokasikan dana sebesar Rp 14,8 miliar dari ABPD DIJ 2020 untuk penanganan pandemi Corona di DIJ. Menurut Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto dana tersebut dapat dioptimalkan untuk fokus mengampu penanganan dan penyelamatan kesehatan masyarakat terkait virus Covid-19 ini.
“Jika masih kurang, komisi A akan diskusi kembali untuk redesain APBD 2020. Prinsipnya ada pintu sesuai ketentuan Permendagri 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona di lingkungan pemerintah daerah yakni pasal 3 yakni belanja tak terduga. Itu bisa digunakan untuk membiayai operasi gugus percepatan penanganan corona,” jelas Eko, Rabu (18/3).
Pihaknya juga mengajak pemerintah kota/kabupaten, hingga forum CSR perusahaan untuk aktif dalam pendanaan menghadapi pandemi Virus Corona. Eko optimistis gotong royong para stakeholder ini akan luar biasa jika berjalan optimal.
“Kami juga minta pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kami harapkan melihat situasi lapangan tidak boleh ada pihak mengambil keuntungan ekonomi secara sepihak,” tandasnya. (sky/tif)