RADAR JOGJA – Pandemi virus korona berdampak pada sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul ditunda. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, ada tiga tahapan yang harus ditunda. Yaitu, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemutakhiran Data Pemilih.
Didik mengungkapkan, pelantikan PPS seharusnya dilaksanakan Minggu (22/3). Namun sesuai Keputusan Pimpinan Pusat (KPU RI) nomor 179 tertanggal 21 Maret agar menunda terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya, tahapan Pembentukan PPDP seharusnya dilaksanakan 26 Maret sampai 15 April 2020 juga ditunda.
”Berdasarkan kebijakan Pusat, tahapan verifikasi dukungan calon untuk perseorangan juga ditunda. Tahapan ini kebetulan tidak ada calon independen di Bantul jadi ditiadakan,” katanya.
Pada tahapan terakhir yaitu, pemutakhiran data pemilih. Meliputi proses penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten yang kemudian diserahkan ke PPS. Pencocokan serta penelitian dilaksanakan 18 April hingga 17 Mei 2020.
Ketua devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bantul Arif Widayanto menambahkan, KPU bantul telah melakukan seleksi PPS di 17 Kecamatan dan 75 Desa di Kabupaten Bantul. Ada 225 orang yang terpilih dan akan dilantik. Sementara, jumlah petugas PPDP yang akan dibentuk, di proyeksikan sekitar 1.525 peserta. Kendati begitu, sistemnya sepeti apa pihaknya masih menunggu instruksi dari atasan. Tahapan yang sudah dilaksanakan, pihaknya membangun komunikasi online di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS. ”Juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, Bawaslu Bantul dan kepolisian,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa tahapan lainnya seperti pendaftaran pencalonan belum ada keputusan. Kendati begitu, sesuai instruksi KPU RI, Hari pelaksanaan pemilihan tetap dilaksanakan 23 September mendatang. ”Kami lihat perkembangan lebih lanjut seperti apa, kalau ada masukan-masukan dari pemerintah kabupaten dapat kita sampaikan ke Jakarta,” tutur arif. (mel/bah)