RADAR JOGJA – Ditutupnya sejumlah provinsi membuat lonjakan perantau ke Jogjakarta terjadi cukup masif. Salah satunya adalah kepulangan para warga dari DKI Jakarta. Ini justru meningkatkan faktor risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menggelar rapat bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda). Fokusnya adalah upaya pemantauan kepada ribuan warga yang bermigrasi ke Jogjakarta.
“Saat ini ada fenomena perpindahan warga berbondong-bondong masuk ke Jogjakarta. Karena ada wilayah lain yang ditutup. Pasti ini jadi fokus untuk dilakukan pemantauan,” jelasnya, diitemui di Komplek Kantor Kepatihan Jogjakarta, Kamis (26/3).
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini tak menampik lonjakan migrasi berimbas pada penanganan Covid-19. Paling utama adalah melipatgandakan upaya pemantauan hingga per wilayah. Terlebih migrasi warga tersebut berasal dari wilayah positif Covid-19.
“Saya perkirakan warga yang nantinya dipantau jumlahnya akan semakin besar. Kami sepakat dalam rapat tadi mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Jogja yang baru saja masuk ke Jogjakarta harus diisolasi minimal 14 hari,” tegasnya.
Tak sekadar isolasi, HB X memastikan akan ada pemeriksaan kesehatan memastikan kesehatan para pendatang tersebut. Hingga akhirnya dinyatakan negatif, orang dalam pemantauan (OPD), pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif Covid-19.
Metode pemeriksaan seperti pendataan sensus penduduk. Personel lapangan akan melakukan pengecekan langsung ke wilayah. Terutama daerah yang terjadi lonjakan migrasi warga dalam kurun terdekat.
“Tidak kami lakukan di jalan-jalan tapi di tempat dia berdomisili. Sehingga lurah, dukuh, babinsa, babinkamtibmas kita kerahkan untuk mendata mereka semua,” katanya.
Kebijakan ini bukanlah wujud paranoid Pemprov DIJ. Faktanya seluruh kasus positif Covid-19 adalah imported case. Dalam artian virus menjangkit dari wilayah luar Jogjakarta. Mayoritas adalah wilayah yang lebih dulu terdapat kasus positif Covid-19.
Berdasarkan catatan, setidaknya ada sekitar 1.000 warga yang dipantau. HB X meyakini jumlah ini akan terus bertambah ke depannya. Terlebih mobilisasi masyarakat sangat cepat dan dinamis.
“Mayoritas semua adalah pendatang yang kembali karena wilayah yang ditinggali sebelumnya sudah dinyatakan merah (red zone). Tapi bagaimanapun pendatang ini adalah warga Jogjakarta juga. Tidak mungkin tidak bisa kembali,” ujarnya.
HB X meminta seluruh pendatang memiliki pemikiran yang bijak. Apabila sudah tiba di kampung halaman wajib mengisolasi diri. Selain itu juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri tanpa menunggu kedatangan pemerintah.
“Agar tidak menular kepada orang (warga) lokal dan tetangga-tetangganya apabila pendatang ini ternyata memang positif atau sebagai pembawa virus korona. Mohon untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” pesannya. (dwi/tif)