RADAR JOGJA – Pengawasan sejumlah pintu masuk Kabupaten Sleman mulai berlaku. Tak hanya dengan pendataan perantau di wilayah tinggal. Ada pula upaya penyisiran oleh tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus 2019 (Covid-19) Sleman. Diawali dengan pemetaan di kawasan Terminal Jombor, Mlati Sleman.

Pemeriksaan berlangsung mendetil untuk seluruh armada bus. Penumpang diminta untuk turun terlebih dahulu dari bus. Diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh. Berlanjut dengan pendataan identitas, asal dan tujuan perjalanan.

“Pendataan diawali di Terminal Jombor dulu. Mendata seluruh penumpang yang mungkin masuk ke wilayah Sleman. Kami juga mengecek kesehatan melalui thermo gun untuk suhu tubuhnya,” jelas Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan ditemui di Terminal Jombor, Jumat (27/3).

Gugus tugas ini juga dilengkapi adanya tim kesehatan. Perannya memantau kesehatan para perantau secara detil. Apabila ada temuan maka ditindak lanjuti dengan tindakan medis. Terlebih jika mengarah pada gejala Covid-19.

Penerapan penanagan Covid-19 berlangsung baku. Perantau, lanjutnya, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk memastikan status kesehatannya. Apabila berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maka menjalani isolasi secara mandiri.

Apabila penumpang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maka perjalanan wajib dibatalkan. Selanjutnya menjalani masa isolasi di rumah sakit rujukan. Warga tersebut boleh melanjutkan perjalanan apabila hasil tes swab berkala menyatakan negatif.

“Ketika ada yang mencurigkan menurut acuan dinkes maka ada perlakuan khusus. Kalau ODP ya isolasi secara mandiri selama 14 hari. Kalau berstatus PDP wajib jalani isolasi di rumah sakit rujukan,” tegasnya.

Mantan Kasatreskrim Polresta Jogja ini memastikan kegiatan ini berlangsung rutin. Terlebih diduga masih ada gelombang kedatangan para perantau. Terutama dari wilayah yang dinyatakan terpapar. Meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Rutin secara terus menerus ke depannya. Berdasarkan  data update terbaru (pasien) Covid-19 khususnya Jogjakarta ini semakin bertambah, signifikan datanya. Tentu ini upaya-upaya yang harus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Upaya penanganan Covid-19 juga terfokus pada titik keramaian. Jajarannya terus memantau sejumlah kafe, tempat hiburan, objek wisata yang berpotensi terkumpulnya massa. Diawali dengan langkah persuasif untuk membubarkan diri demi kesehatan bersama.

Polres Sleman, lanjutnya, mengambil tindakan tidak menerbitkan izin keramaian hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Tujuannya agar tidak terjadi konsentrasi massa dalam tempat dan waktu yang sama.

“Seluruh ijin keramaian sudah kami hentikan. Tapi kalau tempat nongkrong seperti café memang belum diberlakukan pembatasan jam operasional. Boleh beroperasi tapi tetap patuh himbauan antisipasi Covid-19,” ujarnya. (dwi/tif)