RADAR JOGJA – Menyikapi maraknya disinfeksi di dusun-dusun di Sleman, Dinas Kesehatan Sleman mengeluarkan surat edaran tentang desinfektan bukan untuk mendesinfeksi tubuh manusia, melainkan permukaan barang atau benda mati.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menegaskan bahwa membuat larutan disinfektan dengan mencampurkan berbagai jenis disinfektan berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan. Akibatnya timbul pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia. 

“Surat itu rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk Gugus Tugas Covid19 Sleman tentang efek negatif dari disinfektan yang digunakan untuk tubuh. Surat edaran ini belum melarang, tapi menganjurkan untuk tidak melakukannya,” jelasnya, Selasa (31/3).

Joko mengatakan fungai disinfektan memang hanya untuk permukaan benda. Sedangkan yang untuk tubuh manusia menggunakan antiseptik seperti sabun cair dan bahan hand sanitizer. Itu pun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi.

“Kalau terpaksanya akan menyemprot tubuh makan cairan yang digunakan jenis antiseptik tersebut dengan catatan tidak mengenai mata,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, pihaknya juga menyertakan imbauan World Health Organanization (WHO) yang menyebut penggunaan alkohol dan klorin ke permukaan tubuh akan membahayakan membran mukosa tubuh seperti mata dan menyebabkan iritasi kulit.

“Solusi aman untuk menghindari virus korona itu, cuci tangan menggunakan air mengalir, ganti baju setiap kali beraktivitas dari luar, dan melakukan physical distancing dengan jarak 1 meter,” tandasnya. (sky/tif)