BANTUL – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ungkapan peribahasa ini menggambarkan nasib yang dialami Beni Saputra, 42. Sopir bus rombongan wisatawan asal Palembang yang terperosok di jurang Dusun Lanteng, Selopamioro, Imogiri ini berpotensi menjadi tersangka.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bantul Ipda Moelyanto mengaku hingga kemarin masih mendalami keterangan para saksi. Kepolisian segera menetapkan warga Talangbetutu, Palembang, Sumatera Selatan tersebut sebagai tersangka bila terbukti lalai.
“Bila memang ditemukan bukti-bukti kelalaian bisa tersangka,” jelas Moelyanto saat dihubungi kemarin (3/1).
Setelah kecelakaan, sopir bus nahas ini sempat dilarikan ke RS Nur Hidayatullah bersama dengan sejumlah penumpang. Dia mengalami luka di bagian pinggangnya.
Selain mendalami keterangan para saksi, kepolisian juga masih mencari cara tepat untuk mengevakuasi bodi bus. Menurutnya, kepolisian kesulitan mengangkat badan bus. Sebab, kedalaman jurang mencapai 20 meter. Saking sulitnya, penyedia jasa derek terbaik di Jogja angkat tangan.
Pada bagian lain, Jalan Siluk-Panggang termasuk jalur rawan kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di jalur tengkorak ini. Dukuh Lanteng II Timbul Nurhadi menyebut nyaris setiap tahun ada kecelakaan. Pada 2015, misalnya, mobil Elf yang membawa rombongan wisatawan terjun ke jurang. “Setahun kemudian ada pikap yang masuk jurang juga,” tuturnya.
Menurutnya, ada dua titik yang paling rawan. Yaitu, Irung Petruk dan Bokong Semar. Dua titik ini memiliki karakter sama. Turunan tajam berkelok. Nah, bus rombongan yang mengangkut rombongan keluarga ini mengalami kecelakaan di antara dua titik ini. Dua titik ini juga terdapat dua belokan tajam. (zam/ila)