JOGJA – BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta menuntut kader JKN-KIS yang berada di wilayah Jogja dan Bantul untuk terus berinovasi guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan. Adanya gebrakan baru dinilai cukup strategis dalam proses pendekatan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta Dwi Hesti Yuniarti memaparkan, kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran.
Dia menilai, keberadaan kader JKN-KIS diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu. “Saat ini ada sembilan kader JKN yang tersebar di wilayah Jogja dan Bantul,” ujarnya di sela Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kader JKN-KIS Tahun 2018 di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta, Selasa (9/1)
Menurutnya, keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk kader JKN-KIS. Wilayah binaan kader JKN-KIS yang menjangkau sampai ke kecamatan menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan program JKN-KIS.
“Kami berterima kasih kepada para Kader JKN-KIS yang sudah dua tahun membantu BPJS Kesehatan menyukseskan program JKN-KIS. Inovasi dan gebrakan dari kader JKN-KIS kami tunggu pada 2018 sehingga kinerjanya meningkat,” katanya.
Adapun inovasi yang dimaksud, diserahkan kepada masing-masing Kader JKN sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dia mencontohkan, Kader JKN-KIS dapat menggalang dan berkoordinasi dengan pemangku kecamatan setempat untuk membantu meringankan beban pembayaran iuran peserta dengan sistem menabung atau melalui Bank Sampah.
“Kalau ada Bank Sampah di wilayah binaan itu bisa diberdayakan. Uang hasil pengumpulan sampah itu bisa digunakan untuk membayar iuran. Atau dengan sistem menabung sehingga pembayaran iuran lebih ringan,”ujarnya mencontohkan.
Hesti menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta telah meningkat. Per November 2017 telah mencapai 86,25 persen dengan kolektabilitas iuran 93,24 persen. Peningkatan ini salah satu sumbernya adalah peran kader JKN-KIS yang rutin berkunjung ke peserta dan mengingatkan peserta untuk tertib membayar iuran.
Selain melalui Kader JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jogjakarta juga telah melakukan perluasan channel pendaftaran. Yakni, pendaftaran melalui mekanisme dropbox di Kantor Cabang dan Kecamatan, pendaftaran melalui Point of Service (POS) Lippo, Pendaftaran melalui Care Center, pendaftaran melalui website, melalui mobile customer service dan lainnya.
Prosedurnya pun cukup mudah dan pelayanannya sudah tertata dengan baik. Sedangkan untuk kanal pembayaran sudah tersebar di seluruh wilayah, misalnya melalui bank, ATM, ataupun PPOB. “Masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran melalui Kader JKN-KIS ini juga,” jelas Hesti. (sce/met/ila/mg1)