SLEMAN – Setelah Kota Jogja dan Bantul kali ini giliran Polres Sleman ungkap kasus ganjal ATM. Tim jajaran Satreskrim Polres Sleman berhasil membekuk Hidayat Saputra (HS), Jhon Revko (JR) dan Alaki Sandi (AS). Ketiganya adalah anggota sindikat pelaku pengganjal ATM. Pada Selasa (6/2) lalu mereka menguras tabungan milik Karyuti salah seorang korban sebanyak Rp 12 juta.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia kasus ini diawali dengan tersangka Hidayat yang memasukan tusuk gigi ke lubang kartu atm. Selanjutnya tersangka Jhon Revko seolah membantu saat korban kebingungan.
Tersangka JR ini menyarankan korban menekan tombol cancel, saat inilah dia mengintip dan menghafalkan nomor pin ATM. Korban diberikan kartu ATM palsu. “Selanjutnya AS datang dan mengambil kartu ATM yang masih terjepit di mesin,” jelasnya di Mapolres Sleman, Rabu (28/2).
Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM, ketiganya langsung mencari ATM lainnya. Di lokasi berbeda itulah, ketiganya menguras isi tabungan milik Karyuti secara bertahap. Total uang yang diambil Rp 12.707.500.
Berdasarkan catatan kepolisian HS dan JR adalah residivis. Keduanya baru saja dibebaskan dari penjara pada Desember 2017. Ketiganya tergolong berani karena beraksi di sebuah minimarket 24 jam daerah Sukoharjo Ngaglik Sleman.
Ketiganya ditangkap pada 11 Februari di Demak Jawa Tengah. Penyidikan sementara diduga aksi ini bukan kali pertama dilakukan. Atas aksinya ini ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. “Kalau dugaan satu sindikat dengan Kota Jogja dan Bantul masih kami selidiki. Pengakuan sementara pelaku belajar dari social media dan internet. Cukup mencengangkan karena informasi seperti itu ternyata tersedia di internet,” ujarnya.
Salah satu tersangka Hidayat mengakui aksi komplotannya belajar dari internet. Uang hasil pencurian dibagi rata di antara ketiganya. Adapula sisa uang sebagai operasional aksi pencurian. Termasuk mencari kartu-kartu atm untuk mendukung aksi. “Mengamati dulu lokasi sebelum beraksi lalu membagi peran masing-masing. Kalau kuras ATM di tempat lain setelah dapat kartu beserta PIN,” jelasnya. (dwi/din/mg1)