SLEMAN – Artis Angela Lee akhirnya harus merasakan dinginnya lantai sel prodeo. Anggota Polres Sleman menangkap selebgram 30 tahun tersebut bersama sang suami David Hardian Sugito ketika menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada 5 Februari lalu. Keduanya dicokok atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 12 miliar.
Laporan polisi berawal dari korban Santoso Tandoyo, 47, yang berinvestasi kepada pelaku pada Februari 2017.
Uang tersebut awalnya untuk invetasi jual beli mobil, tetapi diselewengkan untuk bisnis tas impor. Awalnya sistem bagi hasil lancar, tapi mulai September macet.
“Laporan korban masuk September 2017. Sistem pembagian keuntungannya masing-masing tiga persen untuk pelaku perempuan, tiga persen lagi untuk pelaku pria, dan sisanya empat persen untuk pemilik modal,” kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia Rabu (28/2).
Kasus yang menjerat pemilik nama asli Angela Charlie tersebut tergolong rumit. Berdasar penyidikan uang investasi digunakan untuk menutup utang lainnya. Jadi, uang yang seharusnya disetor kepada pemilik modal sebagai bagi untung justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku.
David juga menggunakan sebagian keuntungan untuk membeli sebuah Jeep Rubicon. Selain itu, tas-tas impor yang seharusnya dijual malah dijadikan jaminan utang oleh sang artis.
Selain untuk membeli Jeep Rubicon, uang investasi milik Santoso juga dibelikan rumah. Ada satu rumah dikawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City tercatat atas nama kedua pelaku. “Keduanya juga menyelewengkan uang investasi Rp 10 miliar dari korban lain bernama Roynaldo,” ungkap Are. Atas tindakan tersebut Angela dan suaminya dijerat pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemeberantasan Tindak Pidana Pencucian uang. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Angela Lee mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. Dia mengakui telah menyelewengkan uang investasi untuk beli mobil dan rumah. “Tasnya juga belum laku, tapi akhirnya untuk bayar utang,” katanya. (dwi/yog/mg1)