BANTUL – Operasi tangkap tangan (OTT) dengan sasaran pembuang sampah sembarangan menuai dukungan warga. Kendati begitu, upaya ini harus disertai dengan ketersediaan fasilitas seperti bak dan depo sampah sementara. Sebab, ketersediaan berbagai fasilitas ini masih minim.
Seorang pedagang di Pasar Bantul Subroto menganggap penanganan perilaku membuang sampah sembarangan butuh ketegasan. Tanpa ketegasan perilaku buruk ini mustahil hilang. Bahkan, berpotensi kian memprihatinkan.
“Karena semakin banyak warga yang tak memiliki pekarangan luas (yang dapat dijadikan tempat pembuangan sampah),” jelas Subroto saat ditemui di Pasar Bantul, Selasa (6/3).
Warga Dusun Sumuran, Palbapang, Bantul ini tak bermaksud menggeneralisasi minimnya pekarangan rumah lantas memicu warga membuang sampah sembarangan. Sebab, tidak sedikit warga lain yang berlangganan jasa pengambilan sampah. Dengan tarif sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per bulan.
“Tanah saya sempit sehingga langganan sampah,” ucap pedagang makanan ringan di Pasar Bantul yang menyebut penyedia jasa biasanya mengambil sampah di rumahnya setiap dua atau tiga hari sekali.
Terkait perilaku membuang sampah sembarangan, menurutnya tak tertutup kemungkinan karena faktor minimnya ketersediaan tanah pekarangan. Juga, faktor lain seperti harus merogoh kocek untuk membayar jasa pengambilan limbah domestik di rumah.
Yang pasti, sebagian warga yang membuang sampah sembarangan “beroperasi” saat kondisi masih lengang. Pagi hari biasanya sekitar pukul 04.00 hingga pukul 06.00. Adapun malam hari di atas pukul 20.00.
“Mereka pakai motor atau mobil. Begitu melintas di kebon yang sepi langsung dilempar begitu saja sampahnya,” tutur Subroto mengaku kerap melihat sendiri perilaku buruk ini di wilayah Dusun Sumuran.
Karena itu, Subroto meminta pemerintah menyediakan fasilitas TPS yang memadai. Dia optimistis warga yang memiliki pekarangan minim bakal memanfaatkannya. Dengan begitu, warga tak kebingungan ketika akan membuang sampah. “Kalau mau OTT di jam-jam tertentu yang rawan,” sarannya.
Senada diungkapkan Eko Purwanto. Warga Badegan, Bantul ini mencontohkan, seluruh pedagang di Pasar Bantul memanfaatkan TPS yang tersedia di belakang pasar. Dengan begitu, salah satu pasar rakyat terbesar di Bantul ini selalu bersih.
Dalam kesempatan itu, pedagang kelapa di Pasar Bantul ini juga meminta pemkab menyediakan bak-bak sampah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Dengan pertimbangan salah satu jalan protokol ini baru saja ditata ulang. Di sisi lain, bak-bak sampah juga masih minim.
“Eman-eman. Toh, sekarang sudah lebih rapi dan indah,” ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan Direktur Lembaga Studi dan Tata Mandiri (Lestari) Agus Hartono. Dia berpendapat larangan membuang sampah sembarangan harus disertai dengan ketersediaan yang memadai. Apalagi, merujuk Undang-undang No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan pemerintah menyediakan fasilitas pembuangan sampah. “Minimal setiap satu desa ada TPS,” pintanya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Indriyanto mengapresiasi dukungan warga terkait OTT. Kendati begitu, Indri, sapaannya meminta warga bersabar terkait ketersediaan fasilitas yang memadai. DLH bakal memasangnya di berbagai tempat publik.
“Termasuk TPS di setiap desa. Nanti setiap desa akan membangunnya di atas tanah kas desa,” ucapnya singkat.
Sebagaimana diketahui, pemkab bakal menerapkan OTT bagi pembuang sampah sembarangan. Sasaran sementara di beberapa titik rawan seperti di pasar rakyat. (zam/ila/mg1)