KULONPROGO – Penutupan Jalan Daendels atauJalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tidak akan mengganggu perekonomian Kulonprogo. Sebab masih banyak jalan lain yang bisa dilalui.

“Namun sosialisasi harus dilakukan dengan matang dan konsisten. Mengantisipasi masalah yang mungkin muncul,” kata Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo kemarin (6/3).

Rencana penutupan jalan Daendels di area lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) belum dilakukan kemarin. Sebab Angkasa Pura (AP) I belum mengantongi izin pengalihan arus lalu lintas (lalin).

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo Hera Suwanto mengatakan Jalur Daendels adalah jalan provinsi. Jalan Daendels sepanjang satu kilometer di Desa Glagah dan Palihan masuk area Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara.

“AP I beserta kontraktornya, PT Pembangunan Perumahan (PP) harus mengantongi izin penutupan jalan. Termasuk izin pengalihan arus lalin dari Polda DIJ,” kata Suwanto.

Merujuk Undang Undang 22/2009 tentang lalin dan angkutan jalan, penutupan jalan dikabulkan karena untuk pembangunan bandara. Sifatnya kepentingan nasional.

Penutupan jalan harus disertai kesiapan jalur alternatif. Harus disertai instrumen rambu-rambu pengatur lalin.

“Dishub menyiapkan rancang bentuk rambu. Yang membuat AP I untuk dipasang di lokasi bersama Dishub dan kepolisian,” ujar Suwanto.

Pengalihan arus dilakukan melalui Galur-Nagung-Toyan untuk kendaraan dari timur (Bantul). Sebaliknya dari barat (Purworejo) lalin dialihkan dari Simpang Empat Pasar Glaheng Jangkaran menuju jalan nasional via simpang tiga Pangkalan Congot.

“Rambu-rambu penutupan jalan dan pengalihan arus itu bisa dipasang di beberapa lokasi sekaligus. Dipasang sebelum traffic light pada jarak 300 meter, 100 meter dan di lampu pengatur jalan,” kata Suwanto.

Penutupan itu akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Pengamanan dilakukan Dishub, Kepolisian, dan AP I selama 15 hari di tiga lokasi. Yakni Simpang Pasar Glaheng Congot, Simpang Pasar Glagah, dan Simpang Brosot.

Direktur Lalu Lintas Polda DIJ Kombes Pol Latif Usman mengatakan surat izin penutupan jalan sudah terbit. Akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Hasil koordinasi dengan AP I penutupan jalan diundur 20 Maret 2018,” kata Latif.

Juru Bicara NYIA Agus Pandu Purnama mengatakan rencana penutupan Jalur Daendels masih wacana. Terus dikoordinasikan dengan pemkab dan kepolisian.

Agus Pandu membantah penutupan jalan dilakukan 6 Maret. Dia menyebut masih koordinasi. Agus Pandu memastikan penutupan jalan untuk menjamin percepatan pembanguan bandara. (tom/iwa/mg1)