GUNUNGKIDUL – Pegawai Negeri Sipil (PNS) hendaknya memberi contoh warga tidak mampu untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kilogram (melon). Gas melon bagi orang miskin bukan untuk Aparatur Sipil Pemerintahan (ASN).
Kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindag) Gunungkidul Hidayat meminta semua PNS beralih ke LPG 5,5 kilogram nonsubsidi. Pertimbangannya, karena ASN termasuk masyarakat mampu.
“Saat ini pemerintah daerah terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan elpiji yang tepat sasaran,” kata Hidayat Minggu (18/3).
Kata Hidayat, hal ini dilakukan demi mengantisipasi permainan harga pedagang. Sebagaimana tulisan yang tertera di tabung LPG tiga kilogram itu hanya untuk orang miskin.
Berarti, masyarakat mampu maupun pegawai yang memiliki gaji tiap bulan selayaknya menggunakan LPG 5,5 kilogram. Jangan merebut hak orang miskin.
“Bagi saya, siapapun yang berpenghasilan di atas UMK (upah minimum kabupaten) sudah berada di atas garis kemiskinan. Jadi tidak berhak membeli gas melon bersubsidi,” kata Hidayat.
Diakuinya, gas elpiji masih diperjualbelikan secara bebas. Tidak sedikit PNS menggunakan gas melon. Dari sisi aturan tidak ada sanksi kepada PNS yang kedapatan menggunakan gas bersubsidi tersebut.
“Belum ada aturan hukum yang menjadi pegangan Pertamina melarang penggunaan gas subsidi tersebut bagi masyarakat mampu,” ujar Hidayat.
Selama ini Pertamina bersifat persuasif menuliskan sasaran pengguna pada tabung untuk menyadarkan bahwa gas tersebut untuk warga miskin. Persoalan kian bertambah lantaran sistem pendistribusian belum baik.
“Ke depan memang harus ada perubahan sistem untuk menangani persoalan elpiji subsidi agar tidak disalahgunakan,” kata Hidayat.
Kebijakan presiden mengenai penggunaan kartu khusus untuk gas melon sangat tepat. Sejauh ini sistem tersebut telah diterapkan pada pembelian pupuk bersubsidi. Terbukti alur pendistribusi terus membaik.
Salah seorang warga Playen Sugiharjo mengaku sering kesulitan mencari gas melon. Ketika api gas sudah tidak menyala karena habis, dia mencari ke mana-mana sulit menemukan gas melon. Kalaupun ada, harganya di atas Rp 20 ribu.
“Kelangkaan gas ini sudah berlangsung lama, dan berulang. PNS seharusnya malu pakai gas melon, karena mereka orang mampu,” kata Sugiharjo. (gun/iwa/mg1)