SLEMAN – Jajaran Polsek Cangkringan menangkap pria bernama Bonaji, 46, dari Pondok Pesantren Baitus Salaam, Wukirsari Cangkringan, Senin (30/4). Dia ditangkap lantaran pria tersebut bertingkah meresahkan. Dia juga membakar barang-barang milik pesantren, mulai dari kasur, bambu hingga beberapa kertas-kertas yang diduga berasal dari kitab suci milik pondok pesantren.

Radar Jogja sempat mendatangi Pondok Pesantren tersebut. Hanya, beberapa pengurus dan santriwati memilih diam. Salah satu pengurus Muhammad Jarirudin sempat berbincang dan dia membenarkan ada aksi pembakaran. Namun saat ini pelaku sudah ditangkap

“Benar kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30, tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” jelasnya, kemarin (1/5).

Salah seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam Winarti akhirnya bersedia bercerita. Pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu. Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak.

Hanya, diakui olehnya ada sikap aneh ditunjukkan oleh pelaku. Dalam beberapa kesempatan, Bonaji kerap berbicara sendiri. Sempat pula berbicara dengan tembok yang berhadapan dengan kamar pelaku. Meski begitu pelaku tetap bisa diajak berkomunikasi.

“Dulu sekitar 10 tahun lalu pernah nyantri di sini. Saya sering bertegur sapa tapi tidak menyangka sampai kejadian seperti ini. Saat kejadian saya diberitahu Gus Jarir (Jarirudin), kalau Bonaji mengamuk dan bakar-bakar,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, kasus diambil alih Polres Sleman. Berdasarkan penyidikan sementara belum ada dugaan pelaku mengalami kelainan mental. Ini karena masih dalam pengawasan psikiater, juga tes darah dan tes urine.

Kesimpulan sementara, pelaku telah menginap selama tiga bulan. Tujuan awal kedatangnya untuk membantu renovasi bangunan. Hanya saja pelaku hanya bekerja selama dua minggu. Selepasnya pelaku hanya tidur dan makan di Ponpes Baitus Salaam.

“Masih kami kembangkan, mungkin gara-gara ditegur dan pelaku tidak terima. Saat pemeriksaan, pernyataan pelaku juga berubah-ubah. Bahkan saat ditanya kronologis kejadian juga tidak bisa menceritakan,” jelasnya.

Pelaku sempat melakukan aksi bakar-bakar. Barang-barang yang dibakar berupa kertas, kasur hingga bambu. “Saat mau distop itulah pelaku malah mengamuk dan memecahkan keramik. Untuk saat ini pelaku kami amankan di Polres Sleman sambil melengkapi berkas-berkas pemeriksaan,” ujarnya. (dwi/ila)