KULONPROGO – Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih mengancam menutup perusahaan tambang batu andesit. Ancaman tersebut menyusul keempat perusahaan batu andesit enggan melakukan perbaikan jalan yang rusak karena kegiatan mereka.

Warga pun menanami jalan yang rusak dengan pohon pisang. Tepatnya di Pedukuhan Pendem hingga Pedukuhan Gegunung, Desa Sidomulyo kemarin.

Aksi itu sebagai protes kepada perusahaan tambang batu andesit yang dinilai mengabaikan perjanjian. Perusahaan berjanji untuk memperbaiki jalan jika terjadi kerusakan.

Koordinator Aksi Warga Sidomulyo Bersatu Arif Mutaqim mengatakan perusahaan batu andesit berjanji memperbaiki jalan sepanjang lima kilometer. Perjanjian ditandatangani Februari 2018, namun perbaikan tidak kunjung dilakukan.

Ada empat perusahaan batu andesit yang berjanji memperbaiki jalan. Kesepakatan awal, mereka bersedia menandatangani kontrak untuk mengerjakan jalan sepanjang lima kilometer.

Terdiri dari ruas Jalan Karangasem-Tanggulangin, Karangasem-Gondangan, Gondangan-Watu Belah dan Pendem-Pedukuhan Gegunung. Keempat jalan tersebut harus diperbaiki dengan model cor dengan ketebalan minimal 15 cm.

“Jalan sepanjang satu setengah kilometer mulai Pedukuhan Pendem-Pedukuhan Gegunung belum diperbaiki. Sementara dalam perjanjian, akhir pekerjaan 17 Mei 2018. Warga resah perbaikan tidak selesai target, akhirnya melakukan aksi penanaman pohon sebagai protes,” katanya.

Keempat perusahaan tambang yang menyatakan siap memperbaiki jalan sekaligus dituangkan dalam surat pernyataan adalah CV Muncuk Karya, PT Mineral Daya Gemilang, PT Dewata Bumi Nusantara dan PT Ellyta. Mereka bersedia melakukan penutupan tambang jika jalan tidak kunjung dirampungkan.

“Ini sebagai bentuk peringatan bagi perusahaan tambang. Jika tidak segera diselesikan perbaikan jalannya, maka sesuai dengan kesepakatan warga akan menutup tambang,” jelasnya.

Camat Pengasih Aspiyah mengatakan pihaknya akan segera memanggil PT Mineral Daya Gemilang dan PT Dewata Bumi Nusantara. Sebab, kedua perusahaan ini dalam kesepakatan melakukan perbaikan ruas jalan Pedukuhan Pendem-Pedukuhan Gegunung.

“Kami akan panggil paling lama hingga dua hari ke depan,” ungkapnya.

Empat perusahaan tambang tersebut seharusnya dapat menguntungkan masyarakat di sekitarnya. Bukannya malah merugikan karena jalan menjadi rusak dan tidak diperbaiki.

“Harus saling menguntungkan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Makanya harus dipenuhi juga haknya,” kata Aspiyah. (tom/iwa/mg1)