JOGJA- Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Jogja menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja di Jalan Magelang, Kota Jogja, Senin ( 21/05).
Poin penting dalam pertemuan tersebut adalah terkait polemik bisa atau tidaknya PKB Kota Jogja mengajukan calon anggota legislatif pada 2019 mendatang. Pertemuan tersebut diterima tiga anggota KPU Kota Jogja yakni Sri Surani SP, R Moeh N Aris Munandar SE, dan Hidayat Widodo SP.
Sri Surani mengatakan, meskipun saat pendataan parpol belum lama ini PKB Kota Jogja tidak melakukan pendaftaran/verikasi, secara nasional Partai PKB sudah dinyatakan lolos seleksi. Oleh karenanya PKB Kota Jogja juga berhak ikut serta dalam bursa calon legislatif 2019 mendatang. “Yang pasti PKB secara nasional sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan sudah dapat nomor. Artinya PKB Kota Jogja punya hak yang sama untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai yang lain,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan tekhnisnya ada di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). PKB Kota Jogja dinyatakan lolos karena ketentuan dalam satu wilayah provinsi itu yang lolos verifikasi minimal 75 persen dan empat kabupaten di DIJ sudah lolos semua. Maka, otomatis sisanya satu yaitu PKB Kota Jogja juga dinyatakan lolos verifikasi karena sudah memenuhi syarat minimum. “Secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh PKPU yang baru,” tambah Sri Surani.
Ketua DPC PKB Kota Jogja Solihul Hadi SH mengaku bersyukur atas kejelasan informasi ini. Dengan begitu, PKB Kota Jogja kami bisa leluasa meyakinkan masyarakat untuk memantapkan pilihannya dalam memilih caleg DPRD Kota Jogja. Terlebih lagi saat ini caleg yang sudah mendaftar ada sekitar 30 orang lebih yang terbagi dalam lima dapil se Kota Jogja.
Ricco Yubaidi SH selaku sekretaris PKB Kota Jogja turut mengapresiasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Jogja. Ia berharap dapat menghasilkan data valid calon pemilih pada pemilu serentak 2019 mendatang. (*/mg1)