PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kota Jogja memasuki babak baru. Panitia khusus (pansus) menargetkan raperda tersebut bisa diparipurnakan pada triwulan kedua 2018.

Saat ini pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas lebih banyak mengupas detailnya agar bisa lebih implementatif.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas DPRD Kota Jogja M.Fauzan mengatakan, pembahasan raperda saat ini sangat dinamis. Ini karena semua anggota pansus memiliki semangat menjadikan perda tersebut tak hanya sebagai arsip. Namun bisa dipakai untuk menjawab persoalan yang ada. “Harus mampu memberikan perlindungan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Sehingga nantinya tidak ada masalah seperti diskriminasi atau penelantaran,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum lama ini.

Fauzan menjelaskan, dalam pembahasan raperda pansus banyak meminta masukan dari komunitas penyandang disabilitas. Pansus langsung mendengar apa saja kebutuhan dan keinginan mereka. “Seperti dengan adanya Komite Disabilitas Kota Yogyakarta. Itu sebagai bentuk raperda ini memang harus benar-benar mampu menjawab masalah,” ujarnya.

Pembahasan raperda sebenarnya telah selesai tahun lalu. DPRD Kota Jogja pun telah mengirimkan draf tersebut ke Pemprov DIJ untuk dikoreksi. Jika tak banyak catatan dari provinsi, seharusnya raperda ini diparipurnakan tahun lalu.

Kenyataannya, draf raperda banyak mendapat catatan dari Pemprov DIJ. Bahkan direkomendasikan untuk dirombak total. Pemprov menilai raperda tersebut masih sama dengan landasan hukumnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016. Belum mengatur detail mengenai implementasi UU tersebut.

Hal itulah yang kemudian langsung direspons wakil rakyat Kota Jogja. Dewan pilih membahas ulang raperda dengan perhatian utama pada detail implementasi. “Ada niat bersama agar raperda ini bisa segera berjalan. Bahkan menjadi solusi dari masalah perlindungan disabilitas,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jogja M. Ali Fahmi.

Politikus PAN ini mengungkapkan, pimpinan dewan telah memberi instruksi langsung kepada pansus agar banyak mendengar langsung masukan stake holder. Untuk menambah khazanah raperda tersebut. (*/yog/mg1)