KULONPROGO – Dinas Pariwisata Kulonprogo selalu berupaya untuk memberikan pelayanan masimal kepada pengunjung. Salah satunya memastikan ketertiban retribusi demi kenyamanan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo Niken Probo Laras mengatakan untuk objek wisata (obwis) Waduk Sermo, Pantai Glagah dan Trisik yang dikelola Pemkab Kulonprogo tidak boleh menaikkan tarif makanan saat banyak pengunjung.

“Petugas retribusinya sudah kami panggil untuk memastikan tidak ada yang bermain dengan retribusi. Kami terbuka menerima laporan jika ada keluhan terkait retribusi. Sesuai Perda, retribusi masuk obwis se-Kulonprogo yang dikelola Pemkab Rp 5 ribu,” kata Niken.

Kepada para pedagang diimbau tidak aji mumpung menaikan harga saat wisatawan jumlahnya banyak. “Kami imbau harganya tidak dinaikkan,” kata Niken.

Setiap pertemuan dengan para pengelola obwis termasuk para pedagang disampaikan etika berpariwisata. “Sapta pesona menjadi acuan mengelola obwis. Ada tujuh poin, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, nyaman dan kenangan. Itu harus dijaga agar tidak mengecewakan wisatawan,” kata Niken.
Terkait target pemasukan dana, kata Niken, target retribusi berkorelasi dengan jumlah kunjungan wisatawan. Pihaknya mencatat secara detail taget kunjungan dan retribusi setiap bulan.

“Target itu hanya untuk obwis yang dikelola pemkab. Obwis yang dikelola desa wisata kami tidak menghimpun target, melainkan realisasi. Desa wisata biasanya memiliki target sendiri, kami hanya menghimpun realiasi kunjungan wisatawan,” ucap Niken.

Banyak obwis yang dikelola masyarakat terus berkembang. Salah satunya Kali Biru. Pulepayung juga tengah menjadi viral dan dinilai mampu memecah pengunjung Kalibiru. Obwis lain seperti Tuk Mudal dan Kedung Pedut juga mulai dikenal.

“Bahkan sudah banyak turis asing yang mengakses home stay di sana,” kata Niken.

Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo Hera Suwanto mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terhadap pengelola jip wisata. Pembinaan bekerja sama dengan Polres Kulonprogo.

“Kami juga mengecek kelayakan jip yang digunakan. Mulai dari kondisi rem, lampu sein, spion, hingga sabuk pengaman. Semua pengemudi harus memiliki SIM A serta STNK,” kata Hera.

Pengemudi angkutan wisata disarankan berpakaian rapi dan mengenakan sepatu. Tidak memakai handphone dan dilarang merokok saat mengemudi. (tom/iwa/fn)