JOGJA – Daftar pemilih kembali menjadi persoalan menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Persoalan klasik itu berupa data ganda. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja menemukan sedikitnya 1.251 data bermasalah dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pileg 2019. Dari jumlah tersebut terdapat data ganda sebanyak 1.019 pemilih.
“Itu hasil pengolahan soft copy data DPS yang kami dapatkan berdasarkan identifikasi pemilih satu per satu,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Jogja Iwan Ferdian kemarin (8/7). Adapun DPS yang ditetapkan terdiri atas 300.863 calon pemilih. Rinciannya, 144.179 laki-laki dan 156.684 perempuan.
Selain data ganda, panwaslu juga mendapati pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 10 orang. Ada juga seorang yang tercatat aktif sebagai anggota TNI/Polri. Calon pemilih yang telah meninggal dunia, namun masuk DPS juga ada. Jumlahnya 103 orang. Selain itu ada 49 calon pemilih dengan identitas tak jelas. Ada juga 65 calon pemilih yang memenuhi syarat, tapi tidak terdaftar. Sedangkan calon pemilih di bawah usia 17 tahun ada empat orang. Kolom nama pemilih kosong juga ada. Yakni di tempat pemungutan suara (TPS) 7 Kelurahan Keparakan. Namun, menurut Iwan, hal ini telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
“Pemilih tidak jelas identitasnya jika datanya kami nilai meragukan. Apalagi setelah dicek ke lapangan tidak ditemukan data pemilih tersebut,” jelasnya.
Soal DPS bermasalah Iwan menilai akibat kurang maksimalnya sosialisasi oleh petugas pendaftaran pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja.Dicontohkan, pemasangan bendelan DPS dengan cara digantung. Hal ini menyulitkan para calon pemilih untuk pengecekan karena harus membuka bendelan satu per satu. Apalagi jika pemasangannya tidak di tempat-tempat strategis. Menurut Iwan, setiap lembar DPS seharusnya ditempelkan satu per satu di sarana fasilitas umum yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat.
Anggota KPU Kota Jogja Siti Nurhayati tak menampik persoalan DPS seperti dilaporkan panwaslu. Sosialisasi DPS berakhir kemarin. Beberapa laporan panwaslu maupun masyarakat menjadi masukan KPU. Ihwal masih adanya warga meninggal dunia yang masih tercatat di DPS, Siti menduga itu terjadi selama rentang waktu sejak akhir tahapan pemutakhiran data pemilih sampai sekarang. “Selama rentang waktu itu juga ada dinamika kependudukan warga yang migrasi masuk atau keluar Kota Jogja,” dalihnya.
Adapun penyelesaian tahap pemutakiran data pemilih berakhir 17 Mei lalu.(pra/yog/fn)