BATAM – Usai mengungkap praktik pungutan liar (pungli) pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Kota Batam, Tim Saber Pungli Kota Batam membeberkan jumlah tersangka dan modus operandi para tersangka, Selasa (17/7).

Dilansir dari jawapos.com, dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu mendapatkan lima tersangka dalam praktik pungli PPDB SMPN 10 Kota Batam. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kota Batam menetapkan Ketua Komite SMPN 10 Batam Baharuddin serta dua honorer di SMPN 10, Ratu Roha dan Mismarita sebagai tersangka.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam yang juga Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi menuturkan, sasaran pungli di SMPN 10 adalah siswa yang tak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.

Tersangka meminta sejumlah uang kepada para orang tua calon siswa agar anak-anak mereka tetap bisa diterima di SMPN 10 Kota Batam. Para tersangka menyebutnya jalur khusus. Mudji menyebut nominal uang yang diminta para tersangka beragam. Mulai ratusan ribu ripuah hingga jutaan rupiah.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan segera menyiapkan nama-nama calon pengganti kepala sekolah (kepsek). Sebab, jika menjadi tersangka, kepsek akan dicopot dari jabatannya. (jpc/ila)