SLEMAN – Jajaran Polda DIJ berhasil menangkap empat orang diduga keras terlibat kasus pengeroyokan M. Iqbal Setyawan. Ke empatnya berhasil ditangkap di kediaman masing-masing, Rabu dini hari (1/8). Ke empatnya adalah MTS, 21; RA, 22; FDK, 22; dan HAT, 22.

Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sehingga total terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap berjumlah enam orang.

“Sebelumnya sudah dua LGF, 21, dan WTP, 19 yang diamankan. Penangkapan berdasarkan pengembangan saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan,” jelasnya ditemui di Mapolda DIJ, Rabu siang (1/8).

Berdasarkan data, dua tersangka MTS dan RA berasal dari Bantul. Sementara dua tersangka lainnya FDK dan RA berasal dari Kota Jogja. Dua tersangka asal Bantul berstatus buruh sementara dua tersangka asal kota berstatus mahasiswa.
Untuk saat ini ke enamnya telah ditangkap Polda DIJ.

Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Terlebih saat ini kasus penganiayaan di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul masih dalam penyelidikan.

“Tidak menutup kemungkinan bertambah tersangkanya. Empat orang yang kami amankan membenarkan dan mengakui melakukan kekerasan terhadap korban,” katanya. (dwi/ila)