KEBERADAAN koperasi tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui, sistem koperasi di Indonesia pertama kali dikenalkan oleh seorang pribumi bernama R.A Aria Wiraatmadja pada 1986. Saat itu Aria mendirikan semacam bank setelah melihat banyak pegawai negeri zaman penjajahan Hindia Belanda menderita akibat terlilit utang rentenir.
Gerakan koperasi berlanjut di era 1908 ketika Dr Soetomo mendirikan Budi Utomo. Selain menggalang kekuatan pemuda, Budi Utomo sangat berperan dalam upaya menyejahterakan masyarakat kecil. Gerakan koperasi semakin menguat sejak diadakan kongres pertama pada 1947 dan terus berkembang sampai sekarang. Bahkan Presiden Joko Widodo menetapkan koperasi sebagai saka guru perekonomian di Indonesia.
Lewat gerakan koperasi pula Pemkab Sleman berupaya terus menggelorakan semangat ekonomi kerakyatan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat. “Sejak pertama ada hingga sekarang koperasi masih sangat relevan. Apalagi di tengah persaingan perbankan yang kian dahsyat,” ujar Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis (16/8).
Meski saat ini tak sedikit lembaga perbankan masuk ke ranah ekonomi mikro lewat kredit usaha rakyat, Sri Purnomo meyakini keberadaan koperasi justru semakin vital bagi masyarakat. Karena koperasi punya segmen pasar tersendiri. Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, serta prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, Sri Purnomo optimistis keberadaan koperasi punya daya pikat kuat bagi anggota. Karena setiap tutup tahun selalu ada sisa hasil usaha yang dibagikan untuk semua anggota.
Sri Purnomo mendorong lebih banyak masyarakat bergabung dengan koperasi untuk membangkitkan ekonomi keluarga. Dan menjadikan peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia sebagai momentum kemerdekaan ekonomi, minimal di tingkat keluarga. Caranya dengan bergabung di koperasi mana pun yang sesuai dengan minat masing-masing. “Saya bayangkan hampir sepertiga kepala keluarga di Sleman masuk koperasi untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
Dikatakan, perkembangan koperasi, baik konvensional maupun syariah, terus menunjukkan tren positif. dari waktu ke waktu jumlah koperasi berbadan hukum bertambah banyak. Selain aset meningkat, jumlah anggotanya juga makin banyak.
Eksistensi koperasi tak kalah penting bagi geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menurut bupati, keberadaan koperasi menjadikan sektor usaha mikro makin kuat. Pemkab Sleman berkomitmen membantu pelaku UMKM dengan pendampingan dan penguatan modal dengan sistem bagi hasil yang kompetitif. Sehingga sisa hasil usaha pada koperasi tetap menguntungkan bagi anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sleman Pustopo menyatakan, koperasi memiliki landasan sangat kuat dalam menopang perekonomian rakyat sejak pra hingga pascakemerdekaan. Arah gerakannya tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya di pasal 33. Semangatnya juga terangkum dalam Pancasila, sebagai landasan kegotongroyongan. “Koperasi itu esensinya gotong royong. Usaha bersama, jika untung dibagi rata proporsional. Kalau rugi ditanggung bareng,” tuturnya.
Menurut Pustopo, gerakan koperasi paling efektif untuk pengembangan ekonomi secara masal. Prinsip dari, oleh, dan untuk anggota imbasnya sangat positif. Terlebih jika jumlah anggota koperasi mencapai ribuan orang. sudah tentu koperasi itu bisa memfasilitasi kebutuhan setiap anggota. Yang tak kalah penting, kata Pustopo, gerakan koperasi bisa menjadi sarana untuk meng-counter masuknya pemodal-pemodal kuat. Semakin banyak anggota koperasi, modal yang kecil-kecil pun akan membesar. Sehingga koperasi mampu bersaing melawan usaha swasta bermodal besar. “Yang penting setiap anggota berjibaku dan punya rasa handarbeni terhadap koperasi yang diikuti,” imbaunya.
Seiring perkembangan dinamika ekonomi Pustopo mendorong lebih banyak koperasi untuk bergerak di sektor riil. Bukan lagi sebatas melayani simpan pinjam. Tapi harus terus melebarkan sayap. Menjadi produsen atau ada gerakan usaha nyata. Misalnya, membuka toko sembako, tempat pencucian mobil, jasa pariwisata, atau apa pun jenis usaha riil lainnya. Ini akan lebih meningkatkan daya saing koperasi di era ekonomi global. (*/yog/mg1)