JOGJA – Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) kemarin (6/9) menggeruduk kantor DPRD Kota Jogja. Mereka menuding panitia khusus (pansus) tidak pernah melibatkan penyandang disabilitas dalam pembahasan raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Ma’ruf mengkritik pemkot juga tidak pernah merespons berbagai usulan penyandang disabilitas. Terutama dalam penyusunan draf raperda yang telah mandeg hampir selama dua tahun itu.
”Sampai hari ini masukan kami tidak pernah direspon secara positif,” ketus Ma’ruf. Di DPRD Kota Jogja, FPHPD diterima Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko.
Terkait molornya pembahasan, Ma’ruf menuding DPRD tidak serius menyelesaikannya. Itu terbukti dengan lamanya pembahasan regulasi yang bertujuan untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas ini.
”Kami banyak memberikan masukan terhadap substansi raperda, tapi pengelolaan oleh pansus tak pernah berjalan dengan baik,” kritiknya.
Atas dasar itu, Ma’ruf meminta agar raperda segera disahkan. Maksimal akhir tahun ini. Mengingat, hampir sepuluh persen penduduk Kota Jogja adalah penyandang disabilitas.
”Sayang jika aspirasinya tersia-siakan dan di undur lagi pengesahannya,” keluhnya.
Koordinator FPHPD Arni Surwanti menambahkan, penyandang disabilitas belum mendapatkan berbagai haknya. Fasilitas khusus, contohnya. Tidak sedikit pula penyandang disablitas yang belum mendapatkan hak memperoleh pendidikan.
”Banyak juga yang belum bisa mendapatkan akses kesehatan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko berjanji bakal memenuhi tuntutan FPHPD. Termasuk di antaranya pengesahan raperda maksimal akhir tahun ini.
”Jika tidak rampung kami siap diberi sanksi sosial,” tegasnya. (cr5/zam)