MAGELANG – Jalan terjal mulai ditemui pihak-pihak yang menginginkan dibentuknya panitia khusus (pansus) tentang kemunculan penganggaran dancing fountain di APBD 2017, padahal telah ditolak Komisi C DPRD Kota Magelang. Di tubuh Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) sendiri, keinginan anggota berbeda dengan pemikiran pimpinannya.
Ini setelah Ketua Fraksi AIR Nella Karnela Yunissari melihat persoalan itu sudah selesai. “Untuk apa lagi (ada pansus). Kan semua sudah selesai,” kata Nella melalui sambungan telepon Minggu (7/10).
Nella yang saat ini menjabat ketua Komisi B sedang melakukan kunjungan kerja ke Surabaya. Dia berjanji akan menjelaskan duduk persoalan mekanisme penganggaran yang ada di dewan, setelah pulang ke Magelang.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang itu duduk di Badan Anggaran (Banggar) saat pembahasan APBD 2017. “Rabu kalau sudah pulang, nanti saya jelaskan,” tuturnya.
Sikap Nella ini berbeda dengan anggota fraksinya, Hadiyono Nugroho. Hadiyono yang jugha wakil Ketua Komisi A sepakat dengan pembentukan pansus tentang penganggaran dancing fontain senilai Rp 5 miliar di APBD 2017.
Ia mengaku banyak ditanya oleh masyarakat soal kejelasan penganggaran proyek yang saat ini sedang dibidik Polres Magelang Kota karena diduga ada kerugian negara itu. “Intinya kok bisa anggaran yang sudah dicoret di Komisi C lalu katanya tidak dibahas di Banggar, ujug-ujug bisa keluar di dokumen penetapan APBD 2017,” ungkapnya.
Fraksi AIR merupakan gabungan Partai Gerindra dan PAN. Selain dua politisi Gerindra di atas, masih ada sekretaris fraksi Widodo Adi Santoso dari PAN. Sayangnya, dia memilih untuk “no comment”.
“Kalau memang masyarakat ingin masalah ini terang benderang, tidak masalah. Saya akan mendukung. Tetapi saya ingin melihat kejelasan proses dulu di komisi, sebelum berkomentar lebih banyak,” ujarnya.
Dalam wawancara beberapa waktu lalu, Widodo sempat mengungkapkan bahwa anggaran dancing fountain tidak dibahas di Komisi C. Tetapi karena dia tidak ikut di Banggar, dia tidak tahu proses selanjutnya. “Saya ingin melihat dulu dokumen di komisi. Biar tidak salah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Magelang Kota tengah membidik tiga tersangka adanya dugaan kerugian negara dalam proyek air mancur menari senilai Rp 4,9 M di APBD 2017. Proyek ini diresmikan Wali Kota Sigit Widyonindito saat pergantian tahun baru 2018. (dem/laz/zl/mo2)