JOGJA – Tidak ada warga yang melaporkan aksi perusakan propertis tradisi sedekah laut di Pantai Baru Bantul, tidak membuat Polisi diam. Polisi bisa membuat laporan model A.

Dirreskrimum Polda DIJ Kombespol Hadi Utomo menegaskan dari olah tempat kejadian perkara terdapat bukti perusakan. Selain itu polisi juga berhasil melacak para terduga aksi perusakan yang berlangsung Jumat malam (12/10).

“Itu merupakan peristiwa pidana. kalau masyarakat tidak mau, saya yang buat laporan polisi model A,” tegasnya ditemui di Mapolresta Jogja, kemarin (15/10).

Terkait proses pemeriksaan, kepolisian telah menetapkan tujuh saksi. Seluruhnya merupakan terduga aksi perusakan sedekah laut. Tapi Polisi tidak ingin gegabah menetapkan tersangka.

Sementara itu Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X juga memilih tidak mau berpolemik terkait perusakan properti sedakah laut di Pantai Baru Bantul. Ditemui Gedong Wilis Kompleks Kepatihan, HB hanya mengatakan, “Saling menghargai itu jadi sesuatu yang penting, tidak merasa benar sendiri.”(dwi/tif/pra/zl/mo2)